Polda Metro Jaya Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara Ratna

Sabtu, 24 November 2018 – 21:59 WIB
Ratna Sarumpaet. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengembalikan berkas perkara dugaan penyebaran kabar bohong yang dilakukan Ratna Sarumpaet ke Polda Metro Jaya.

Pasalnya, ada beberapa hal yang dirasa kurang lengkap dari berkas itu.

BACA JUGA: Kejati DKI Minta Polda Metro Lengkapi Berkas Ratna Sarumpaet

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dengan pengembalian berkas itu, pihaknya akan kembali memeriksa Ratna Sarumpaet.

"Ya, otomatis kalau ada tambahan lagi akan diperiksa," kata dia, Sabtu (24/11).

BACA JUGA: Hari Ini Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet Datang Bawa Bukti

Penyidik, kata Argo, akan melihat apa saja kekurangan dalam berkas itu.

Kemudian, kekurangan itu akan dilengkapi agar berkas bisa segera dilimpahkan lagi dan berkas dinyatakan lengkap atau P21.

BACA JUGA: Ratna Sarumpaet Tertipu Rp 50 Juta? Ini Kata Kuasa Hukumnya

"Kami akan lihat apa saja petunjuk dari kejaksaan. Jadi, untuk tambahan pertanyaan terhadap tersangka, tersangka akan ditambah lagi pernyataannya untuk menjawab dan ada kesesuaian antara tersangka dan saksi," papar dia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengaku Intel BIN, Tipu Ratna Sarumpaet demi Uang Raja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler