Polda Metro Tangkap Tiga Pembobol ATM Nasabah di Jaktim

Selasa, 06 November 2018 – 22:02 WIB
Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komplotan pembobol dana nasabah bank bermodus kartu ATM nyangkut berhasil diringkus Polda Metro Jaya.

Pelaku yang berjumlah tiga orang beraksi dengan cara lama yakni menempelkan nomor telepon call center palsu pada mesin ATM.

BACA JUGA: Dibantu Tetangga, Ibu Muda Kuras Isi ATM Pedagang Rp 91 Juta

Ketiga pelaku adalah Zainal Arifin, Darlan, dan Lilis Seprica.

"Pelaku ditangkap awal Oktober lalu di dua tempat berbeda yakni di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat dan Mall Arion, Rawamangun, Jakarta Timur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (6/11).

BACA JUGA: Kartu ATM Sumiati Tersangkut di Mesin, Puluhan Juta Raib

Selain meletakan nomor call center palsu, pelaku juga memasang jebakan di mulut mesin ATM menggunakan biji plastik yang sudah dimodifikasi sehingga menahan kartu yang akan dimasukkan oleh korban.

"Kalau kartunya terganjal, maka tidak bisa digunakan dan dikeluarkan. Lalu korban menghubungi nomor call center palsu yang ditempel pelaku,” ujar Argo.

BACA JUGA: 141 Kartu ATM Nasabah Bank Mandiri Terkena Skimming

Lalu tersangka yang berpura-pura menjadi petugas call center meminta data dari kartu tersebut beserta pin ATM-nya untuk konfirmasi.

Setelah itu, korban pun meninggalkan lokasi dan dua pelaku lain yang berperan sebagai eksekutor datang untuk menguras uang dalam kartu ATM korbannya.

"Mengambil uang yang ada di ATM korban dengan transfer ke rekening penampung dan juga dengan tarik tunai," katanya.

Namun, aksi ketiga pelaku itu kini terhenti. Ketiga pelaku telah ditahan di Mapolda Metro Jaya. Dalam kasus ini, polisi pun menyita beberapa barang bukti.

Atas ulahnya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspada! Ini Lokasi ATM Sasaran Empuk Pelaku Skimming


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler