Polda tak Masalah Dilaporkan ke Komnas HAM

Senin, 25 Agustus 2014 – 20:05 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya tidak mempersoalkan langkah Tim Koalisi Merah Putih yang melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, karena dinilai bertindak represif saat membubarkan aksi massa pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Kamis (21/8) lalu.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, boleh-boleh saja kalau Tim Kuasa Hukum tersebut melapor. "Itu wajar, dan boleh-boleh saja, kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Senin (25/8).

BACA JUGA: Kejagung Ingatkan LPSK tak Diskriminatif

Menurutnya, langkah petugas membubarkan paksa pendemo, sudah sesuai Standar Operasional Prosedur. Mengingat, massa sudah anarkis dengan merusak pagar kawat pembatas, serta melempari petugas.

Dia mengatakan, nantinya akan dilihat apakah tindakan yang dilakukan polisi itu melebihi batas atau tidak. "Nanti kan akan dinilai kembali sejauhmana tindakan polisi itu apakah melebihi batas apa tidak," ujar Rikwanto.

BACA JUGA: Relawan Jokowi Sudah Berebutan Jabatan di Rumah Transisi

Seperti diketahui, Tim Kuasa Hukum Koalisi Merah Putih, Senin (25/8) melapor ke Komnas HAM. Menurut Juru Bicara Tim Kuasa Hukum Koalisi Merah Putih, Habiburokhman, polisi terbukti menembak pendukung Prabowo-Hatta.

"Kapolri bilang katanya tidak ada penembakan, apalagi dengan peluru karet. Saya pastikan itu bohong besar karena kami memiliki saksi dan bukti yang siap memberikan keterangannya kepada Komnas HAM," ujar Habiburokhman saat di Kantor Komnas HAM.

BACA JUGA: Fachri Sebut Jokowi Belum Tentu Cerminan dari PDIP

Polisi sebelumnya membantah menembak massa dengan peluru karet apalagi tajam. Polisi mengaku membubarkan massa dengan gas air mata dan semprotan water cannon. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Golkar Dukung Pemecatan Nusron Cs


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler