Polda Telusuri Pelaku Lain Dalam Penyeludupan Bahan PCC

Selasa, 26 September 2017 – 03:15 WIB
Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, BATAM - Polda Kepri telah mengamankan enam pelaku penyeludupan bahan pembuatan PCC dari India ke Kepri beberapa waktu lalu.

Keenam pelaku tersebut yakni Ma, Rs alias Fe, Bh alias T, E, Ls dan B.

BACA JUGA: 334 Anggota TAGANA Bantu Pengungsi Gunung Agung

Namun pihak kepolisian menduga masih ada pelaku lainnya, yang terlibat dalam penyelundupan bahan farmasi berbahaya ini.

"Kami sedang mengambangkan kasus ini, untuk mengejar kemungkinan adanya pelaku lain," kata Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian, Sabtu (23/9).

BACA JUGA: Ini Parameter untuk Menutup Bandara Jika Gunung Api Meletus

Sam menuturkan ada indikasi kuat, bahan farmasi berjenis Carisoprodol, Trihexyphenidil, Dextromethorphan, Diazepam, dan Setraline itu, telah dipasok ke beberapa tempat di Indonesia.

Sam menduga, kelompok ini tak hanya memasok satu pabrik saja. Tapi ada pabrik lainnya, yang diduga mendapatkan suplai bahan PCC dari para tersangka.

BACA JUGA: Pagi Sekolah, Siang Hingga Malam Ngamen untuk Bantu Ortu

"Bosnya (Ma, red) ini terindikasi kuat ada hubungan dengan pabrik yang di Cimahi. Kami menduga ada pabrik lainnya, dan itu akan kami kembangkan," ungkapnya.

Tak hanya mengejar pelaku penyelundupan. Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga juga menuturkan pihaknya juga mengusut penyebab bisa lolosnya barang ini dari instansi yang terkait. Oleh sebab itu, dia menuturkan telah dibentuk satu tugas khusus yang mengusut kasus ini.

"Terdiri dari jajaran Ditreskrimsus dan Ditreskrimum," ungkapnya.

Terkait dengan beberapa kalinya, komplotan ini memasukan bahan PCC ini ke Batam. Erlangga menuturkan, dari pengakuan para pelaku baru sekali saja mereka melakukan perbuatan ini. "Tapi tak bisa dipercaya begitu saja. Kami akan selidiki lebih dalam lagi," ungkapnya.

Kecurigaan polisi, komplotan ini memasukan barang tak hanya sekali. Terlihat dari talinya modus yang mereka jalankan.

MA merupakan pemilik barang memesan barang dari India, ke Singapura. Lalu RS alias F, orang kepercayaan Ma, mengirimkan barang dari Singapura. Setelah barang sampai di Batam, bahan PCC itu dibawa ke Gudang Bina Im Batu Aji.

Dari sana Fe lalu membawa lagi 480 drum bahan PCC ke gudang Tiban Mas Asri, Sekupang. Barang itu diterima Ls. Lalu barang ini dibawa B dari gudang menuju pelabuhan rakyat di Telagapunggur, Nongsa. Dan dibawa ke menuju pelabuhan Sri Bayintan.

Rencananya E, akan mengangkutnya dari Kijang,Bintan menuju Jakarta dengan menggunakan kapal Pelni. Tapi bahan PCC ini diamankan pihak kepolisian saat dalam perjalanan ke Pelabuhan Sri Bayintan. (ska)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Lanal Batam Amankan 50 TKI Ilegal dari Malaysia


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler