Polisi Akhirnya Tahan Jonru Ginting

Jumat, 29 September 2017 – 10:29 WIB
Jonru Ginting di Polda Metro Jaya, Kamis (28/9). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya melakukan penahanan terhadap Jonru Ginting.

Jonru dilaporkan lantaran diduga mengunggah pesan bernuansa SARA.

BACA JUGA: Penuhi Panggilan Polisi, Jonru Bilang Begini

Djudju Purwanto selaku kuasa hukum Jonru membenarkan kliennya ditahan oleh penyidik.

"Ya, betul," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (29/9).

BACA JUGA: Bang Jonru di Mana, Kok Tak Nongol di Polda Metro Jaya?

Djudju menambahkan, sebelumnya dirinya mendampingi kliennya diperiksa sebagai saksi pada Kamis (28/9) siang. Pemeriksaan berlanjut sampai Jumat dini hari.

"0emeriksaan dari sore kemarin itu sampai lewat tengah malam. Sebetulnya dari proses penyelidikan, tiba-tiba tersangka, langsung ditahan," kata dia.

BACA JUGA: Hmmm, Inilah Perkembangan Terbaru Kasus Jonru

Menurut Djudju, penetapan tersangka dan penahanan tersebut terkesan dipaksakan. Penahanan pun dilakukan penyidik pada sekitar pukul 02.30.

"Terlalu subyektif sekali karena hanya gara-gara sangkaannya Pasal 28 ayat 2 UU ITE. Kalau sudah seperti itu, selalu penyidik jadi memiliki keputusan yangs sangat represif, luar biasa dan subyektif," terangnya. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jonru Ginting Dipolisikan Lagi


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler