Polisi Amankan 2 Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Pelajar di Kemayoran

Sabtu, 21 Mei 2022 – 22:03 WIB
Seorang pelajar korban aksi tawuran tewas bersimbah darah dan digotong warga ke mobil pickup di Kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (19/5). Foto: tangkapan layar @merekamjakarta

jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengamankan dua tersangka baru dalam kasus tawuran di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang mengakibatkan seorang pelajar berinisial AG (18) tewas.

Video korban tewas yang kemudian digotong warga sempat viral di media sosial.

BACA JUGA: WNA Pakistan Membunuh Mantan Istri Gegara Dendam, Barang Buktinya Mesin Cuci

Dua tersangka itu berinisial AP dan RA yang berperan sebagai eksekutor.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan 18 pelaku lainnya.

BACA JUGA: Kasus Pencatatan Dokumen Palsu Seret Eks Petinggi Bank Sumut Syariah jadi Tersangka

"Kami amankan saat ini ada 18 orang. Dua di antaranya sudah kami tetapkan sebagai tersangka karena usianya sudah 18 tahun, bukan anak yang berhadapan dengan hukum lagi," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin di Lapangan Monas, Sabtu (21/5).

Mantan Kapolsek Tanggerang Kota itu menambahkan dua orang lainnya yang juga sudah diamankan, yaitu MF dan KA, berperan sebagai joki atau yang mengendarai motor.

BACA JUGA: Lin Che Wei Jadi Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Andre Rosiade Minta Ini ke Kejagung

"Untuk tersangka AP dan RA serta ada beberapa yang terus kami lakukan pendalaman," tutur Komarudin.

Terkait kronologi kejadian tawuran itu, kata dia, merupakan reaksi spontan saat dua kelompok berpapasan.

"Konvoi-konvoi pulang sekolah, bertemu spontan (tawuran, red) di jalan," pungkas Komarudin. (mcr18/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Orang Tewas Akibat Minum Miras Oplosan di Sleman, Polisi Tetapkan Pasutri jadi Tersangka


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler