Polisi Bakal Masuk Kampus

Majelis Rektor Deklarasi Tangkal Radikalisme

Kamis, 05 Mei 2011 – 05:15 WIB

JAKARTA - Upaya radikalisasi berkedok Negara Islam Indonesia (NII) di perguruan tinggi terus disorotPolisi menyatakan siap masuk kampus untuk mendeteksi upaya-upaya radikalisasi yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
 
Upaya reprensif polisi tersebut disampaikan oleh Wakapolri Komjen Nanan Sukarna, saat menjadi pembicara dalam forum diskusi di Universitas Paramadina Jakarta kemarin (4/5)

BACA JUGA: Delapan BPD Salurkan FLPP

Dia mengatakan, jika upaya radikalisasi tersebut sudah benar-benar mengarah pada tindakan maker, aparanya siap melakukan penangkapan
"NKRI itu harga mati

BACA JUGA: Golkar Persilakan Wako Medan Diusut

Tidak boleh dikalahkan dengan upaya radikalisme," tandasnya.

Jendral bintang tiga itu menerangkan, upaya pencegahan tersebut memang kurang popular
Bisa jadi, mahasiswa menilai tindakan polisi itu bisa mengungkung hak berekspresi mahasiswa

BACA JUGA: KNPI Dorong UUD 1945 Direvisi Lagi

Nanan mengatakan, polisi tidak akan bertindak gegabah menyikapi potensi-potensi penghancuran NKRI.

Menurut Nanan, upaya polisi untuk mengawasi dunia kampus itu bukan suatu bentuk pelanggaranDia mengatakan, selama ini polisi terus memantau kampus termasuk untuk mencegah tindak kriminal"Kita kan wajib mengawasi untuk jaga-jaga ada pencurian mobil atau motor, misalnyaApa itu salah," tegas Nanan.

Nanan menuturkan, pencegahan dari aparat kepolisian tersebut bisa benar-benar dijalankan ketika RUU Intelejen yang sekarang dibahas di DPR bisa segera digedok"Intinya polisi itu menangkap yang berbuat kejahatan," tandasnya.

Sementara Ketua Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai menjelaskan, upaya menangkal radikalisme di kampus tidak cukup dengan khotbahAnsyaad menjelaskan, radikalisme itu digerakkan oleh orang yang mengira dirinya adalah tuhan"Karena mewakili tuhan, mereka itu menganggap berhak menghakimi orang di luar mereka," jelas dia.
 
Terkait dengan tindakan tegas terhadap oknum NII yang terus beraksi merekrut para mahasiswa, Anysaad mengatakan pihaknya masih mendalami bentuk pidana gerakan tersebutSelama ini, dia mengatakan gerakan NII itu masih sebatas tindak kejahatan penipuanAnysaad berharap masyarakat bersabar karena polisi masih berupaya mengkaji pelanggaran pidana lebih besar yang dilakukan NII"Intinya mereka kan ingin membentuk negara Islam," kata dia.

Apakah gerakan NII itu bisa disebut makar? Ansyaad mengatakan senang jika ada pihak yang menyimpulkan seperti ituSebab, bisa menjadi spirit bagi aparat penegak hukum untuk meneliti apakah gerakan NII itu sudah benar-benar makerOpini seseorang, tandas Ansyaad, belum tentu terbukti ketika pelaku sudah digeret ke meja hijau untuk disidang.

Dia berharap, gerakan radikalisme tersebut bisa ditangkal oleh seluruh masyarakatTermasuk yang menyerang dunia pendidikan tinggi, diharapkan lingkungan kampus bisa memantau benih-benih gerakan tersebut.

Di tempat terpisah, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) dan Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) seluruh Indonesia tadi malam mendeklarasikan anti gerakan radikalisasiDeklarasi yang terdiri dari empat butir pernyataan tersebut dibacakan oleh Ketua MRPTNI Musliar Kasim di Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendiknas tadi malam(Selengkapnya lihat grafis)

Musliar menjelaskan, dengan upaya tersebut diharapkan kampus bisa satu sikap untuk menghadapi gerakan radikalismeIa menuturkan, gerakan tersebut bisa ditangkal dengan menanamkan materi-materi pendidikan kebangsaanSelain itu, pengayoman dan pantauan dari pihak kampus tetap menjadi nomor satu.

Mendiknas Mohammad Nuh menuturkan, upaya untuk menenangkal radikalisme tersebut harus ditekankan dalam ranah pencegahanTerkait upaya dari kepolisian tadi, Nuh menjelaskan selama masih dalam ranah pencegahan bisa dilakukan sendiri oleh para dosen dan rektorat"Kampus itu dunia pendidikanItu harus dikedepankan," kata dia.

Tapi, jika penanganan terhadap upaya radikalisme tersebut sudah masuk tahap penangkapan bisa diambil alih pihak kepolisianUntuk pembagian tugas menengakkan NKRI di dalam kampus, menurut mantan rektor ITS itu sudah jelas"Mana tugas pendidik dan tugas polisi sudah diatur," kata dia

Nuh berharap, perguruan tinggi bisa menjalankan dengan seksama butir-butir yang tertuang dalam deklarasi tersebut"Kita harus kompak mengawal Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika," pungkasnya(wan)

Butir Deklarasi Pendidikan Tinggi Tangkal Radikalisasi ;

Mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia dalam mengusahakan dan menyelenggarakan sistem pendidikan nasional. Melaksanakan UUD 1945 sebagai landasan hukum untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Menjaga keutuhan NKRI melalui Sistem Pendidikan Nasional. Menerima keniscayaan Bhinneka Tunggal Ika dan mewujudkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

 Keterangan ;
Diterakpan di 60 PTN dan seluruh PTS Bentuk teknis aplikasi butir-butir deklarasi masih dirembuk

BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer Guru Terbanyak Diangkat jadi CPNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler