jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono berharap aksi damai bela Islam jilid III yang disebut-sebut akan dilakukan pada 2 Desember 2016 mendatang urung dilakukan.
Menurut dia, apa yang dituntut massa pada aksi sebelumnya sejauh ini telah dilakukan oleh pihak kepolisian.
BACA JUGA: Fahri Hamzah: Apa Salahnya Presiden Temui Habib Rizieq
"Sebenarnya kami berharap ya itu tidak diperbesar, karena memang dari awal tuntutannya mereka terkait Presiden tidak mengintervensi, sudah kami buktikan, dengan pengakkan hukum. Dan yang bersangkutan (Basuki Tjahaja Purnama) sudah dijadikan tersangka," kata Awi, Jumat (18/11).
Apalagi, Selasa, 22 November mendatang, Basuki akan dipanggil dan diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya. Ditambah, dengan adanya pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang mengatakan bahwa kasus itu akan dipercepat proses penyidikannya.
BACA JUGA: Kasus Ahok Berdampak pada Stabilitas Keamanan
"Pak Kapolri juga sudah komitmen ke depan tiga minggu ini sudah tahap 1, syukur-syukur kalau bisa dipercepat penyidik untuk melengkapi berkas, untuk meredam gejolak dari masyarakat," pungkasnya. (sam/rmol/jpnn)
BACA JUGA: Bea Cukai Bisa Berantas Narkoba
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bebas Pungli, Para Sopir Truk Mulai Bernafas Lega
Redaktur : Tim Redaksi