JAKARTA — Mabes Polri akan mengupayakan pembuktian terbalik guna membuktikan bahwa harta yang dimiliki Gayus Tambunan berasal dari tindak pidanaPasalnya tumpukan harta yang dimiliki Gayus diduga tak sebanding dengan pekerjaannya sebagai pegawai pajak rendahan bergolongan tiga.
Kabareskrim Polri Komjen (pol) Ito Sumardi menyebut pihaknya kini tengah mengkaji landasan hukum dan pola penanganan pembuktian terbalik itu agar sesuai hukum yang berlaku
BACA JUGA: Hari ini, Direktur FBI Bertemu Timur Pradopo
"Paling tidak bagaimana mengembalikan keuangan negara,,intinya harus melalui proses hukum dalam undang-undang itu dikenal meskipun ini masih harus dikaji," ujarnya di Auditorium PTIK, Jakarta, Selasa (1/2) malam.Secara prosedural tambah Ito, pembuktian terbalik itu harus diawali dengan adanya putusan hukum tetap seseorang terdakwa terlibat dalam kasus korupsi
BACA JUGA: Daerah Boleh Larang Ahmadiyah
Dengan penetapan itulah polisi dapat memulai pekerjaan untuk mengusut darimana sumber harta yang dikumpulkan itu."Pembuktian terbalik itu secara prinsip kita harus membuktikan darimana asal-usul uang yang kita miliki kalau kita telibat dalam satu kejahatan (tapi) itu harus ada dulu tid pidana korupsinya,"ujar Ito.
Dalam kasus Gayus ini pembuktian terbalik dinilai dapat dijadikan pintu masuk untuk menyeret siapa saja pihak-pihak yang memberikan uang kepada Gayus
Seperti diberitakan sebelumnya sejumlah perusahaan diduga sebagai penyuplai pundi-pundi pemilik nama samaran Sony Laksono itu
BACA JUGA: Mentan PKS Akan Diganti dari Gerindra
perusahaan itu diduga dibantu memanipulasi angka pajak yang seharusnya disetorkan ke pemerintah oleh Gayus(zul/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Stop Pengiriman TKI ke Mesir dan Libya
Redaktur : Tim Redaksi