Polisi Berpakaian Preman Bakal Berbaur dengan Pengunjung Sidang Ahok

Senin, 12 Desember 2016 – 18:32 WIB
Petugas dari Kepolisian berjaga di lokasi yang akan dijadikan persidangan perkara penistaam agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pengadilan Jakarta Utara Sementera, Jakarta, Senin (12/12). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Jajaran kepolisian siap mengamankan sidang perdana perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Sidang akan digelar majelis hakim Pengadilan Negeri Utara di gedung PN Jakarta Pusat yang lama di Jalan Gajah Mada, Selasa (13/12) sekitar pukul 9.00 Wib.

BACA JUGA: Anak Buah Bahrun Naim yang Dibekuk Jago Merakit Bom

Sidang perdana ini beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Sidang diprediksi akan dihadiri banyak pengunjung. Ini mengingat sejak perkara ini masih dalam penyelidikan di Bareskrim Polri hingga dilimpahkan ke PN Jakut, sangat menyedot perhatian masyarakat.

BACA JUGA: Sidang Kasus Ahok Diprediksi Putus sebelum Pilkada

Jaminan keamanan sangat diperlukan. Termasuk untuk hakim dan pihak yang terlibat di persidangan, maupun para pengunjung.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, Polda Metro Jaya siap menurunkan personelnya untuk melakukan pengamanan.

BACA JUGA: Gedung Lama Itu Jadi Lokasi Sidang Perdana Ahok

"Pengadilan Negeri Jakut telah mengajukan permohonan pengamaan bagi anggota hakim dan pengunjung serta lokasi yang ada," kata Martinus di Mabes Polri, Senin (12/12).

Pengamanan akan dilakukan dengan dua pola yakni terbuka dan tertutup.

Pengamanan terbuka secara fisik bisa diketahui masyarakat. Karena umumnya petugas dilengkapi dengan senjata dan atribut kepolisian.

"Kalau tertutup berarti tidak bisa diketahui karena (petugas berpakaian preman, red) akan berbaur dengan pengunjung," ungkap Martinus.

Lebih lanjut Martinus mengatakan karena kapasitas ruang sidang yang terbatas yakni sekitar 80 hingga 100 orang, maka tidak bisa menampung semua pengunjung.

"Tentu bagi masyarakat yang akan hadir diimbau untuk mewakilkan karena terbatas," katanya.

Humas PN Jakut Hasoloan Sianturi mengatakan, sidang akan dipimpin Hakim Ketua Dwiyarso Budi beranggotakan Supriyadi, Abdul Rosyad, Yosef Victoria, I Wayan Irzana.

"Agenda pertama pembacaan dakwaan pukul 9.00 di ruang sidang Kusumaatmadja," kata Hasoloan, Senin (12/12).

Dia mengatakan, penggunaan gedung PN Jakpus yang lama itu sudah seizin Mahkamah Agung. Sebab, gedung PN Jakut tengah direnovasi. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus Tangkap 3 Terduga Teroris Kelompok Pengincar Obvit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler