Polisi Bidik Petinggi Pertamina

Dugaan Korupsi Impor Minyak Zatapi

Kamis, 25 September 2008 – 13:26 WIB
JAKARTA – Penyidik Direktorat III/Tipikor Bareskrim Polri terus mengumpulkan saksi, alat bukti, dan saksi ahli dalam kasus dugaan korupsi impor 600 ribu barel minyak mentah jenis zatapiEmpat tersangka yang ditetapkan dalam kasus itu baru dipanggil setelah Lebaran nanti

BACA JUGA: Krisis AS Berdampak pada Alutsista

Polisi menerapkan UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi


”Setelah Lebaran, (kasus itu) baru kami proses dan tersangkanya kami panggil karena sekarang kami terus melengkapi bahan-bahan untuk penyidikan,” kata Direktur III/Tipikor Brigjen Pol Jose Rizal Efendi di Mabes Polri Rabu (24/9)

BACA JUGA: Ketua MK Minta Klarifikasi KPK

Empat orang yang tercatat sebagai staf di Direktorat Pengolahan Pertamina itu adalah pintu masuk untuk menguak keterlibatan petinggi di atasnya
”Kan tidak mungkin pembelian minyak hanya disetujui staf?” katanya.

Modus kejahatan kasus itu untuk sementara yang tercium polisi adalah pembelian dilakukan ketika hasil uji kualitas minyak belum keluar

BACA JUGA: Hasan Tiro Kembali ke Aceh

Otomatis,  campuran minyaknya masih misteriusTender dimenangkan Gold Manor International Ltd, sedangkan selisih harga masih ditelusuri.

Zatapi merupakan minyak mentah jenis baru yang merupakan hasil campuran minyak mentah sejenis tapis dari berbagai negara dengan sertifikat keterangan asal (SKA) dari MalaysiaEmpat tersangkanya adalah Rinaldi, Kairudin, Krisnanda atau Krisna Damayanti, dan SurosoMerekalah yang bertanggung jawab sebagai manajemen panitia pengadaan minyak itu.

Menurut audit Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP), tindakan itu merugikan negara USD 54 juta (sekitar Rp 497 miliar)Polisi belum menahan dan mencekal empat orang tersebutKasus tersebut terungkap dalam rapat kerja Komisi Energi DPR dengan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro pada Februari 2008.
Sebelumnya, Vice President Communication Pertamina Wisnuntoro  menyatakan, pihaknya siap kooperatif dengan polisiPertamina, kata Wisnu, telah meminta divisi hukum untuk menangani masalah minyak zatapi itu(naz/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Chandra Tan Janji akan Kooperatif


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler