Polisi Bongkar Jaringan Prostitusi Online, Delapan PSK Diamankan

Rabu, 20 Mei 2015 – 15:06 WIB
Delapan PSK yang menjajakan diri di Online berhasil diamankan Polres Barelang. Foto Eusebius / Batam Pos / JPNN

jpnn.com - BATAM - Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan delapan orang wanita yang terindikasi sebagai pelaku prostitusi online dari kawasan Nagoya, Batam, Kepri, Senin (19/5) malam. 

Saat ini kedelapan wanita tersebut masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang.

BACA JUGA: 32 Putra Papua Barat Minta Diangkat jadi CPNS

Informasi yang diterima para wanita ini diduga melakukan praktek prostitiusi secara online. Para wanita pemuas nafsu syahwat ini memasang tarif kisaran Rp 700 ribu hingga Rp 2 juta rupiah.

Belum dipastikan apakah dari delapan wanita itu ada yang berperan sebagai muncikari atau bukan, karena polisi belum memberi pernyataan resmi dengan alasan masih dalam penyelidikan awal.

BACA JUGA: Semua Anggota Bawaslu Tersangka

"Ini lagi diperiksa, belum tahu lagi bagaiman peran mereka dan siapa mucikarinya," ujar salah seorang anggota polisi di Mapolresta Barelang.

Kapolresta Barelang kombes Pol Asep Safrudin membenarkan pengamanan sejumlah wanita yang diduga jaringan prostitusi online itu. Namun demikian Asep belum berkomentar.

BACA JUGA: Pengusaha Angkot Tolak Rencana Wali Kota Bima Arya

"Berantai ini, kami selidiki dulu,” kata Asep singkat. (eja/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aksi Heroik Petugas Palang Pintu Perlintasan KA Selamatkan Sopir Pikap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler