Usul Pemekaran Tak Terkendali, SBY Merasa Ngeri

Kamis, 23 Juni 2011 – 18:58 WIB

JAKARTA — Pemerintah mulai mengkhawatirkan banyaknya usulan pemekaran daerahSebab dari evaluasi atas daerah pemekaran, ternyata sebagian besar gagal mencapai taraf kesejahteraan sesuai tujuan UU otonomi daerah

BACA JUGA: BPJS Jangan Melenceng dari UU SJSN



Permasalahan ini dibicarakan secara khusus dalam pertemuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan pimpinan DPR RI di Istana Negara, Kamis (23/6)
Usai pertemuan, SBY mengatakan bahwa pemerintah dan DPR RI sepakat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap usulan pemekaran

BACA JUGA: Mahfud Pastikan Polisi Garap Kasus Andi Nurpati

Selain itu, seleksi ketat dan persyaratan calon daerah pemekaran harus melalui tahap evaluasi sebelum dijadikan daerah otonomi tersendiri.
           
"Hingga hari ini saja kita sudah terima 178 usulan baru
Ada 33 provinsi lagi, sisanya Kabupaten/Kota

BACA JUGA: Moratorium TKI, Devisa Negara Terkena Dampak

Ini masalah yang sangat seriusKalau gegabah akan meninggalkan persoalan besar dan kita tidak boleh meninggalkan bom waktu," tegas SBY.
           
Untuk usulan pemekaran daerah, kata SBY, tetap harus menunggu grand design yang saat ini sedang disusun pemerintahYang termuat dalam grand design ini nantinya bukan hanya pemekaran, namun juga ketentuan untuk menggabungkan kembali daerah yang dinilai gagal

Menurut SBY, boleh saja daerah meminta pemekaran asalkan memang ada sisi kepentingannya dan bukan karena demi kekuasaan bagi elit politik semataKarenanya sangat disayangkan bila anggaran negara yang harusnya diarahkan untuk pembangunan, harus tersedot hanya untuk membiayai daerah pemekaran baru yang tidak memenuhi kualifikasi.
           
"Kalau lulus semua jadi daerah pemekaran, akan ada berapa ratus triliun yang harus disediakan pemerintah? Memang banyak yang sukses, tapi banyak yang gagalJangan mudah minta pemekaran, saya pun ngeri membayangkan Indonesia bertambah jadi 33 provinsi lagi," kata SBY.
           
Sementara Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan bahwam sejak terbitnya UU Pemda sudah banyak lahir daerah-daerah pemekaran baruNamun pada kenyataannya, kini daerah-daerah tersebut justru mengalami ketertinggalan dibandingkan saat belum dimekarkan.
           
"Karena itu antara dewan dan pemerintah kita sepakat untuk menerapkan prinsip kehati-hatian bagi terbentuknya daerah pemekaran baruKita harus segera selesaikan dulu grand design bagi penataan daerah yang lebih baik," kata Marzuki.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kewenangan Dipangkas Lewat UU, MK Akan Judicial Review


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler