'Service' Antasari, Rhani Terima USD 800

Kamis, 08 Oktober 2009 – 13:26 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Antasari Ashar menjalani sidang perdanya di ruang sidang utama Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (8/10)Sidang yang diketuai, Herri Swantoro itu mendengarkan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Cirus Sinaga.

Antasari yang mengenakan pakaian batik warna krem itu mendengarkan seksama dan pandangannya tertuju kepada JPU yang berada disebelah kirinya

BACA JUGA: Williardi Ancam Seret Petinggi Polri

Ketika Cirus Sinaga mebacakan dakwaan yang tentang kronologis hubungan mesranya dengan Rani Juliani, Antasari geleng kepala.

Dalam surat dakwaan bernomor PDM-1393/JKTSL/08/2009, terungkap bahwa Antasari sempat dua kali meminta bersetubuh dengan saksi Rani Juliani yang juga isteri siri Nasrudin Zulkarnaen
Permintaan pertama menurut Cirus, dilakukan saat pertemuan Rani sekitar Mei 2008 di kamar 803, Hotel Grand Mahakam, Jakarta
Selatan

BACA JUGA: Jangkauan Bantuan Masih Lemah

Pertemuan itu membicarakan soal keanggotaan  Antasari di Modern Golf, Tangerang selaku caddy.

"Lain kali aja pak," kata Cirus yang mengutip perkataan Rani saat menolak permintaan Antasari
Terdakwa kemudian mencium pipi kiri dan kanan saksi

BACA JUGA: Jadi Terdakwa, Antasari Tak Bisa Lagi Pimpin KPK

Sebelum pulang, Antasari juga memberi uang kepada Rani senilai  USD 300 dan memeluknya.

Kemudian Rani dan Antasari bertemu untuk kedua kalinyaDalam pertemuan itu Antasari kembali meminta Rani memijat punggung ketua KPK ituSaat sedang dipijat, antasari membalikkan badan lalu mencium pipi, bibir serta membuka kancing baju Rani dan menurunkan bra sebelah kiri sambil berkata,"katanya pertemuan selanjutnya kamu mau".

Namun sekali lagi ajakan itu ditolak Rhani"Jangan Pak, jangan," ujar Cirus mengutip penolakan Rhani pada ajakan AntasariRhani menolak karena takut Nasrudin bakal mendengar perbuatan mereka berdua

Namun Antasari terus berusaha memenuhi hasratnyaMenurut JPU, antasari terus menjamah tubuh Rhani dengan meremas-remas dan menciumi serta menjilati payudara Rhani.

"Kemudian terdakwa (Antasari) membuka kancing dan resliting celananya lalu meminta saksi Rhani Juliani memegang kemaluannya sambil menggerakkan tangan ke atas dan ke bawah hingga mengeluarkan sperma," ujar JPU.

Antasari pada pertemuan kedua in memberi Rhani dengan uang USD 500Namun saat keluar kamar, Antasari kepergok Nasruddin yang kemudian mengancam mantan mengadukan perbuatan Kapuspenkum Kejagung itu ke wartawan.(awa/ara/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Denny Bilang Presiden tetap Harapkan KPK Independent


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler