Polisi Gerebek Istri Lagi Mesra-Mesraan di Mobil

Rabu, 02 November 2016 – 10:41 WIB
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SITUBONDO--Biasanya gerebek penjahat, kini seorang anggota polisi di Situbondo justru melakukan itu terhadap istrinya di jalan raya Desa/Kecamatan Bungatan kemarin (1/11).

Polisi yang tidak mau disebutkan namanya itu menangkap basah W, istrinya, sedang bersama seorang pria berinisial A di dalam mobil Avanza.

BACA JUGA: Tim Saber Ketuk Pintu Ruang Direktur, Wow! Pungli Capai Rp 6 M per Bulan

Berdasar informasi yang berhasil dihimpun, penggerebekan terjadi saat anggota polisi tersebut pulang ke rumah.

Namun, setiba di rumah yang alamatnya dirahasiakan itu, dia tidak melihat istrinya.

BACA JUGA: Duh..Gara-Gara Senggolan, Jaksa Kena Bogem Polisi

Polisi tersebut kemudian berusaha mencari keberadaan sang istri.

Berbekal informasi warga, dia berhasil menemukan mobil Avanza yang melintas di jalan raya Desa Bungatan. Pada waktu itulah, dia menghentikan mobil tersebut.

BACA JUGA: Komplotan Pencuri BTS Lintas Provinsi Dibekuk

Benar saja, saat mobil berhenti, polisi tersebut mendapati istrinya sedang bersama pria yang diduga selingkuhannya berinisial A.

Mereka kemudian diamankan ke Mapolres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan.

Pengamatan wartawan Jawa Pos Radar Situbondo menyebutkan, W dan A diperiksa di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo.

Pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakukan secara tertutup.

Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Situbondo AKP I Gede Lila Buana Arta membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan seorang anggota polisi kepada istrinya.

"Berdasar informasi warga, anggota polisi itu bisa menemukan istrinya," ungkapnya.

Menurut dia, kasus dugaan perselingkuhan tersebut masih didalami penyidik.

Selain memeriksa saksi-saksi, pihaknya memintakan visum ke rumah sakit.

"Masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dan terlapor," katanya.

Gede menyebutkan, apabila W dan A melakukan perselingkuhan atau perzinahan, pihaknya akan menjerat terlapor sesuai peraturan yang berlaku. (rri/c21/diq/flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hmm..Pencuri Modus Pecah Kaca kok Punya KTA BIN?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler