Polisi Gerebek Sarang Narkoba Kampung Ambon

Jumat, 27 April 2018 – 14:10 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Polisi terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba. Salah satunya di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat yang dikenal sebagai sarang narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Hariyadi mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Kamis (26/4) malam.

BACA JUGA: Nekat Melawan, Ameng Tewas Ditembak Polisi

“Pelaku di sana pakai modus baru, kalau dulu biasanya pembeli yang datang bisa langsung pakai (sabu-sabu) di lokasi sekarang tidak, tapi diajak keluar,” kata Hengki, Jumat (27/4).

Menurut dia, ketika penggerebekan dilakukan terdapat lima titik, yakni Jalan Virus, Safir, Intan, Mirah, dan Melati Indah.

BACA JUGA: Nekat Tanam Ganja di Halaman Rumah

Dari penggerebekan itu petugas menangkap enam orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu yakni Jimmy, Relly, Kristian, Martin, Robi dan Dominggus.

"Ternyata, semuanya yang kami tangkap itu kambuhan, residivis," sambung dia.

BACA JUGA: Polisi Datang, Lena Sembunyikan Sabu-Sabu di Celana Dalam

Dari kelima pelaku, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 117,44 gram.

Petugas juga menyita telepon genggam, bong, hasil penjualan sebesar Rp 3 juta, termasuk buku tabungan.

Hengki menambahkan, pelaku menyebut pembeli sebagai pasien yang datang dan diberikan obat berupa sabu-sabu.

“Jadi sekarang mereka seperti itu modusnya, kalau dulu one stop one service, sekarang dibawa ke lain tempat untuk memakai sabu-sabunya,” tambahnya. (mg1/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mas Eko Terbukti Edarkan Narkoba


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler