Polisi Geruduk Gudang Sabu - sabu dan Ineks di Medan

Selasa, 10 April 2018 – 06:03 WIB
Barang bukti yang disita polisi dari gudang sabu-sabu. Foto: Ist

jpnn.com, MEDAN - Tim dari Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah gudang yang ada di Jalan Penampungan, Desa Delitua, Kecamatan Namorambe, Sumatera Utara.

Dari gudang tersebut, petugas mendapatkan 14,5 kilogram sabu-sabu dan 40 ribu butir ineks.

BACA JUGA: Bandar Sembunyikan Sabu-Sabu dalam Bungkus Permen

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo mengatakan, penggerebekan dilakukan Selasa sore hingga menjelang malam.

Ketika ditemukan, barang haram itu sudah dijejer rapi oleh pelaku.

BACA JUGA: Sempat Dihujani Peluru, Bandar Sabu-Sabu Ini Tetap Lolos

“Narkoba itu sudah dibungkus rapi dan ada yang sudah dibagi-bagi," ujar Raphael ketika dikonfirmasi.

Polisi juga menangkap tiga pelaku yakni, PS, PL dan RS yang semuanya merupakan warga Medan.

BACA JUGA: GILA! Pegawai Honorer Jadi Bandar Sabu-Sabu

Raphael mengatakan para pelaku tidak melawan saat ditangkap polisi.

"Kami menindak dan memboyong para pelaku ke Mako (Polrestabes Medan)," ujarnya.

Sementara Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto tampak hadir di lokasi penggerebekan guna memberikan semangat kepada anak buahnya yang telah melakukan tangkapan besar. (mg1/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Kejar-kejaran dengan Bandar Sabu-Sabu


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler