Polisi Gulung 6 Penganiaya yang Tewaskan Pemuda di Deli Serdang

Minggu, 07 Mei 2023 – 00:21 WIB
Tiga orang dewasa yaitu FE (21), FD (21), dan JS (19) (sebelah kiri) pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur, ditahan di Polrestabes Medan. (ANTARA/HO-Istimewa)

jpnn.com, MEDAN - Polisi membekuk enam pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di daerah Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Pelaku berjumlah enam orang, tiga di antaranya berusia di bawah umur, yakni MR, PS, BB. Sedangkan tiga pelaku lainnya sudah dewasa yaitu FE (21), FD (21), dan JS (19).

BACA JUGA: Polisi Tangkap Perempuan Otak Percobaan Pembunuhan Suami yang Buron 7 Tahun

"Peristiwa penganiayaan terjadi di Bumi Perkemahan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (12/4) sekira pukul 16.30 WIB," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Sabtu (6/5).

Fathir menyebutkan korban penganiayaan yang berumur 15 tahun, dan sempat dibawa ke RSUP Adam Malik Medan.

BACA JUGA: 2 Begal Sadis yang Perkosa Ibu Muda di Kampar Ditangkap, Nih Tampangnya

"Namun pada Senin (17/4), korban dinyatakan meninggal dunia," kata dia.

Dia mengatakan penangkapan terhadap para pelaku, bermula dari adanya informasi yang disampaikan masyarakat kepada Satreskrim Polrestabes Medan.

BACA JUGA: David Korban Penganiayaan Mario Dandy Seperti Meninggal, tetapi...

Kemudian personel melakukan penyelidikan dengan menggunakan video yang beredar, yakni video ketika korban sedang dianiaya oleh pelaku yang berjumlah enam orang.

"Motif pelaku menganiaya, karena merasa emosi ketika korban melaksanakan kegiatan konvoi di daerah Sibolangit," katanya.

Fathir menjelaskan para pelaku sudah dalam penanganan dan juga akan melakukan pengembangan terhadap kasus penganiayaan tersebut.

Terhadap para pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan korban seorang anak masih di bawah umur meninggal dunia.

Dia pun menyampaikan imbauan Kapolrestabes Medan kepada para pelajar khususnya untuk mendapatkan pengawasan dan perhatian dari orang tua.

"Para pelajar agar dapat menjadikan kasus penganiayaan itu sebagai pembelajaran kaitannya dengan tidak melakukan perbuatan yang berlawanan dengan aturan yang berlaku," kata Fathir. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aisiah Tewas di Lift Bandara Kualanamu, Polda Sumut Bergerak


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler