jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias mendukung upaya kepolisian yang menjemput paksa buronan kasus pencabulan, MSAT di Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7).
"Upaya paksa ini memperlihatkan Polri melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu,” kata Susilaningtias dalam siaran persnya, Kamis.
BACA JUGA: Legislator PKB Ini Minta Kasus Anak Kiai Tidak Mengorbankan para Santri
Menurut Susilaningtias, upaya penjemputan paksa kepada MSAT bisa memberikan jaminan keamanan bagi korban.
Terlebih, pihak korban pencabulan pernah memberi informasi kerap mendapatkan ancaman dari pihak terduga pelaku.
BACA JUGA: Santri Dikerahkan Melindungi Bechi Anak Kiai Jombang, Luqman Hakim Sedih
Susilaningtias menilai ancaman tersebut bisa terjadi karena status MSAT yang menjadi anak kiai pengasuh ponpes.
Dia kemudian mengatakan penegakan hukum terhadap para pelaku kekerasan seksual menjadi pertaruhan tersendiri bagi aparat hukum di mata masyarakat.
BACA JUGA: Ponpes Seluas 5 Hektare Digeledah Polisi, Anak Kiai yang Cabuli Santriwati Masih Sembunyi
“Wibawa kepolisian sangat ditentukan dari seberapa kuat negara menegakkan keadilan kepada korban kejahatan,” ujar Susilaningtias.
Polisi melalukan jemput paksa kepada buron kasus pencabulan, MSAT di Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Kamis.
Namun, anggota kepolisian menemui kendala dan diadang beberapa orang saat ingin menjemput anak kiai itu di Ponpes Shiddiqiyyah.
Ujungnya, polisi membawa puluhan orang dari Ponpes Shiddiqiyyah dalam proses penjemputan paksa kepada MSAT.
"Ada sekitar puluhan orang yang tadi dimasukkan ke tiga truk. Mereka merupakan sukarelawan, simpatisan, dan santri," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Jombang, Kamis (7/7). (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MF Terkenal Licin, Beginilah Cara Buronan Ini Mengecoh Polisi, Simak Pengakuannya
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan