Polisi ke MK Ambil Alat Bukti

Minggu, 10 Juli 2011 – 18:36 WIB

JAKARTA - Penyidik kepolisian terus melakukan pengembangan kasus dugaan pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyeret sejumlah nama, termasuk mantan anggota KPU Andi NurpatiKetua MK Mahfud MD menjelaskan, beberapa waktu lalu penyidik kepolisian datang ke gedung MK untuk mengambil alat bukti ke MK.

Karenanya, Mahfud meminta agar polisi terus melanjutkan proses hukum kasus ini

BACA JUGA: Soal Prita, MA Dianggap Inkonsisten

"Kita sudah serahkan alat bukti
Agar proyustisia jadi resmi diambil tanda penyerahannya dari MK

BACA JUGA: Rakyat Terancam Bila RUU Intelijen Disahkan

Bukan sekedar itu ada bukti formil juga yang diserahkan," kata Mahfud usai menyambut kedatangan ketua MK dan Parlemen sebagian peserta Simposium di Hotel Shangri-la, Jakarta, Minggu (10/7).

Diceritakan Mahfud, pihak Polri yang datang ke MK beberapa waktu lalu."Sesekali polri yang datang ke MK, tidak harus MK datang ke polri," ujar mantan Menteri Pertahanan ini.

Mahfud menjelaskan, dalam laporan ke polisi,  pihaknya hanya menyebutkan nama Andi Nurpati dan tidak menyebut pihak lain yang terlibat dalam kasus itu.

"Perlu diingat, MK hanya melaporkan Andi Nurpati, tidak pernah menyebut nama orang lain
Munculnya nama lain seperti Dewi Yasin Limpo dan Asrsyad Sanusi itu karena DPR yang minta seperti yang diterangkan oleh KPU," tandasnya

BACA JUGA: Buyung Cs Tetap Persoalkan RUU Intelijen Negara

(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Dia Foto Staf Ahli SBY yang Beraksi di Daerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler