jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, masih memproses pemberkasan kasus pencabulan dengan tersangka pedangdut Saipul Jamil.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya mengatakan jika sudah selesai, maka berkas akan langsung dilimpahkan. "Secepatnya (dilimpahkan). Kalau bisa besok ya besok. Minggu ini, minggu depan juga bisa," kata Ari di Mapolsek Kelapa Gading, Kamis (25/2).
BACA JUGA: Korban Bang Ipul Datangi KPAI...Mau Apa?
Ari membantah jika pemberkasan dilakukan secepatnya untuk menggugurkan hak gugatan praperadilan yang rencananya akan diajukan oleh tim kuasa hukum Bang Ipul. "Ya pokoknya kami saat ini fokus pemberkasan," katanya.
Bang Ipul masih mendekam di tahanan Polsek Kelapa Gading setelah ditangkap dan dijadikan tersangka pencabulan anak usia 17 tahun berinisial DS. Namun, Bang Ipul memutuskan mengubah berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus dugaan pencabulan yang menjeratnya.
BACA JUGA: Numpang Nginap, Malam-malam Masuk ke Kamar si Putri
Sekitar 60 persen terdapat perbedaan yang mencolok dari BAP pertama dengan yang baru selesai dibuat Bang Ipul kemarin.
Salah satu kuasa hukum Saipul Jamil, Nazarudin Lubis mengatakan, perubahan BAP lebih kepada kronologi pencabulan terhadap DS yang diduga terjadi pada Kamis 18 Februari lalu. "Perbedaannya itu 60 persen berbeda," katanya kemarin (24/2). (boy/jpnn)
BACA JUGA: Ini Dia Tiga Profil Saksi yang Diboyong Jessica
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata Ini Alasannya Bang Ipul Tetap Dikurung
Redaktur : Tim Redaksi