JAKARTA — Meski membantah tidingan bahwa penahanan atas dua pimpinan non aktif KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah karena panik menyusul beredarnya transkripan hasil sadapan KPK, namun Mabes tetap gerah dengan bocornya transkrip tersebut ke mediaBahkan Kapolri Jendral (pol) Bambang Hendarso Danuri, sudah memerintahkan anak buahnya untuk melakukan penyelidikan.
"Bareskrim Polri telah saya perintahkan lidik, sidik kasus ini," ujarnya dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (30/10) sore
BACA JUGA: Kapolri Bantah Polisi Panik
Menurutnya, Polri akan melibatkan saksi ahli untuk mengungkap dugaan pelanggaran hukum dalam pembuatan transkrip rekaman itu hingga proses beredarnyaAlasan Kapolri, sejumlah pihak telah merasa dirugikan, terutama karena nama baiknya dicemarkan dalam peredaran transkrip rekaman itu
BACA JUGA: Hindari Kriminalisasi BPK Dengan Kasus Century
"Kita akan sidik tuntas," terangnya.Bahkan, dimanapun keberadaan transkrip itu Polri akan mencarinya untuk membuktikan bahwa pelanggaran hukum sudah terjadi
BACA JUGA: Presiden SBY Jamin Eksistensi KPK
Dikatakan pula, Polri akan berkoordinasi dengan pengadilan guna memohon izin penyitaan berkas transkrip itu sebagai barang bukti dan bahan keterangan penyelidikan.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Akan Gelar Lokakarya Pusat-Daerah
Redaktur : Antoni