Polisi Kejar Pengedar Transkrip Sadapan

Kapolri Perintahkan Bareskrim Lakukan Penyelidikan

Jumat, 30 Oktober 2009 – 19:46 WIB

JAKARTA — Meski membantah tidingan bahwa penahanan atas dua pimpinan non aktif KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah karena panik menyusul beredarnya transkripan hasil sadapan KPK, namun Mabes tetap gerah dengan bocornya transkrip tersebut ke mediaBahkan Kapolri Jendral (pol) Bambang Hendarso Danuri, sudah memerintahkan anak buahnya untuk melakukan penyelidikan.

"Bareskrim Polri telah saya perintahkan lidik, sidik kasus ini," ujarnya dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (30/10) sore

BACA JUGA: Kapolri Bantah Polisi Panik

Menurutnya, Polri akan melibatkan saksi ahli untuk mengungkap dugaan pelanggaran hukum dalam pembuatan transkrip rekaman itu hingga proses beredarnya


Alasan Kapolri, sejumlah pihak telah merasa dirugikan, terutama karena nama baiknya dicemarkan dalam peredaran transkrip rekaman itu

BACA JUGA: Hindari Kriminalisasi BPK Dengan Kasus Century

"Kita akan sidik tuntas," terangnya.

Bahkan, dimanapun keberadaan transkrip itu Polri akan mencarinya untuk membuktikan bahwa pelanggaran hukum sudah terjadi
"Kita akan buka, dimanapun transkrip itu akan kami sita, karena ini bukan delik aduan," tandanya

BACA JUGA: Presiden SBY Jamin Eksistensi KPK



Dikatakan pula, Polri akan berkoordinasi dengan pengadilan guna memohon izin penyitaan berkas transkrip itu sebagai barang bukti dan bahan keterangan penyelidikan.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Akan Gelar Lokakarya Pusat-Daerah


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler