jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Garis polisi yang terpasang pada kompleks kos-kosan di Kelurahan Sumurputri, Telukbetung Selatan, Lampung, telah dibuka. Di lokasi inilah staf Universitas Malahayati, M. Sofyan ditemukan tewas dibunuh.
Meski demikian, polisi melarang kamar kos di mana Sofyan ditemukan tewas ditempati. Sebab, pihak Polrestas Bandarlampung akan menggelar rekonstriksi dalam waktu dekat ini.
BACA JUGA: Pembunuhan Terapis Bekam, Tersangka Mengira Sudah Aman, Ternyata Tangan Korban Menyembul
”Sudah. Sudah dibuka. Saya juga udah boleh ngebersihin kamarnya. tapi belum boleh ditempati dahulu,” kata Nedi (55), pemilik kos, Minggu (27/9).
Dari pantauan Radar Lampung (Grup JPNN.com), kompleks kos itu telah dibersihkan. Semua ruangan terlihat sudah bersih. Tak ada lagi bercak darah. Sementara, kaus yang berlumuran darah milik Camelia sudah diangkut keluar kamar kos. Camelia telah ditetapkan tersangka pembunuh Sofyan.
BACA JUGA: Anak SMA di Rancaekek Dibunuh Pacar Usai Begituan, Mayatnya Dimasukkan ke Dalam Karung
Kamar kos itu, kata Nedi, telah disewa Camela. Selama menyewa kamar, Camelia jarang bersosialisasi. Bahkan, dia terkesan tertutup.
”Dia mah (Camelia, Red.) orangnya tertutup banget. Paling sekadar say hello aja kalo kita lagi kumpul disini. Ya sekedar basa-basi lah,” katanya.
BACA JUGA: Nekat Rampok Duit Bos Demi Party Sama Pacar di Puncak
Terpisah, Kabag Humas Polresta Bandarlampung AKP Titin Maezunah mengatakan, saat ini Camelia dalam kondisi baik-baik saja. Sejumlah temannya juga telah datang menjenguk.
”Iya, dia saat ini kondisinya baik, hanya ada beberapa teman yang menjenguk dia (Kamella)” katanya.
Titin menyatakan, Polresta masih melakukan penyidikan perkara itu. Termasuk akan menggelar rekonstruksi. Namun, Titin mengaku masih belum tahu pasti jadwal rekonstruksi digelar.
Sofyan ditemukan tewas pada Minggu (13/9) lalu. Saat ditemukan, kondisinya dalam keadaan terikat dan mulut dilakban. Diketahui, Camelia ditangkap petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung di daerah Karawang, Jawa Barat, Selasa (15/9) malam.
Camelia ditangkap bersama seorang pria. Pria itu adalah oknum TNI-AD berpangkat Prada yang merupakan anggota Kompi C Banyu Urip, Kotabumi, Lampung Utara. Namun sejak dua bulan terakhir, Prada Da masuk dalam daftar desersi.
Keduanya kemudian diboyong menuju Polrseta Bandarlampung menggunakan mobil Daihatsu Sirion ungu bernomor polisi T 1695 DH. Informasi yang didapat, mobil Sirion ungu tersebut milik Sofyan yang diduga dibawa lari oleh Camelia dan rekannya. Awalnya, mobil tersebut bernopol BE 2907 YD namun diduga pelat mobil tersebut telah diganti oleh keduanya. (cw3/c1/wdi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Desersi dan Terlibat Narkoba, 47 Anggota TNI Dipecat
Redaktur : Tim Redaksi