Polisi Lepas Pelaku Sodomi 3 Bocah di Mustikajaya

Senin, 28 Agustus 2017 – 23:27 WIB
Anak-anak. Ilustrasi Foto: Indopos/dok.JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota melepaskan V (20), terduga pelaku sodomi terhadap tiga bocah laki-laki di wilayah Mustikajaya.

Sebab, keterangan V dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan keterangan korban tidak sesuai.

BACA JUGA: Penasaran, Siswa SMP Ini Nekat Sodomi Anak Tetangga

Kepala Subbagian Humas Polrest Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing mengatakan, korban G (4) mengaku disodomi oleh V di sebuah kebun kosong di Mustikajay, pada 11 Agustus 2017.

Sementara terduga pelaku, mengklaim saat itu dia berada di kampusnya untuk menjalani ospek.

BACA JUGA: Sering Ajak Anak Pramuka ke Rumah, Ternyata Mahasiswa Ini Punya Niat Jahat

“Petugas kemudian mengecek di kampusnya dan ternyata benar dia hadir saat itu,” kata Erna kepada GoBekasi, Senin (28/8).

Selain itu, kata Erna, yang menjadikan status V tetap saksi adalah hasil visum korban di rumah sakit yang dinyatakan negatif.

BACA JUGA: Masyaallah! Remaja Cabuli Bocah SD dari Belakang

Karena itu, V masih menyandang status sebagai saksi, sehingga belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Alat bukti untuk meningkatkan status terlapor menjadi tersangka masih kurang. Meski begitu, penyelidikan tetap berlanjut,” ujar Erna.

Pasalnya, tiga korban yang mengaku disodomi selalu menyebutkan nama terlapor saat ditanya identitas pelaku.

“Penyidik PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) masih menggali keterangan saksi, korban dan orangtuanya serta terlapor,” jelasnya.

Sebelumnya, tiga bocah laki-laki di Musyikajaya menjadi korban pelecehan seksual atau sodomi oleh seorang pemuda berinisial V.

Salah satu orang tua korban, bahkan telah melaporkan hal ini ke Markas Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota pada Rabu (23/8) petang.

Merka yang mengaku disodomi berinisial G (4), A (10) dan R (5). Orang tua G, berinisial NM (33) telah melapor ke polisi atas kasus pelecehan seksual yang dialami anak korban dengan LP/1.348/K/VIII/2017/SPKT/Restro BekasiKota. (kub/gob)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buseet... Korban Sodomi Pria Bejat Ini sudah 42 Anak


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Sodomi  

Terpopuler