JAKARTA - Ini peringatan bagi para anggota kepolisian di seluruh IndonesiaJangan coba-coba mempermainkan pengungkapan kasus narkoba, karena kalau ketahuan bakal langsung dipecat
BACA JUGA: Burhanuddin Pikir-pikir Kasasi
Peringatan ini disampaikan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Senayan, Senin (9/2).Bambang HD menjelaskan, pihaknya sudah mengeluarkan instruksi ke seluruh jajarannya agar ketat menerapkan standar operasi prosedur (SOP) dalam pengusutan kasus narkoba
Dia menjelaskan, dalam mengungkap kasus narkoba, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) dan Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) akan dilibatkan dalam setiap tahapan
BACA JUGA: Kapolri All Out Jaga Netralitas Polisi
"Saat penimbangan barang bukti, membuat berita acara, hingga pelimpahan berkas ke tingkat penuntutan, Irwasda harus mengetahuiLebih lanjut diuraikan, para penyidik sebelum menyelesaikan berkas penyidikan juga harus melakukan gelar perkara di hadapan direkturnya masing-masing
BACA JUGA: Saatnya Pers Bekerja Profesional
"Sekali lagi, ini tujuannya untuk meminimalisir penyimpangan penanganan kasus-kasus narkoba," katanya.Dalam kesempatan tersebut, Bambang secara tegas menyatakan tidak akan memberi ampun kepada anak buahnya yang bermain-main dengan kasus narkoba"Untuk kasus narkoba, begitu dia terbukti terlibat, langsung kita berhentikan secara tidak hormat," tandas mantan Kapolda Sumut itu.
Dia mengatakan hal tersebut menanggapi pertanyaan salah seorang anggota Komisi III DPR yang mempertanyakan kejanggalan kasus bandar narkoba Liem Pek Kiong alias Monas, dimana dia hanya dituduh pengedar dan pengguna saja.
Bambang mengakui ada yang tak beres dalam kasus Monas"Ada beberapa perwira yang sudah kita non job-kanTapi tak perlu disebutkan namanya," kata Bambang(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Dicecar Pertanyaan Kasus Sumut
Redaktur : Tim Redaksi