Polisi Minta Waktu Kejar Pelaku

Penyerang Jemaat Ahmadiyah Diminta Serahkan Diri

Senin, 07 Februari 2011 – 20:02 WIB

JAKARTA — Mabes Polri minta agar segenap lapisan masyarakat terutama tokoh-tokoh agama memberikan bantuan dalam mencegah terulangnya penyerbuan terhadap jemaah Ahmadiyah seperti terjadi di Desa Umbulan, Cikeusik, Pandegelang Banten, Minggu (6/2) kemarinNamun mengenai pengungkapan pelaku peristiwa yang telah menewaskan tiga warga dan melukai lima orang lainnya itu, polisi meminta masyarakat agar memberikan waktu untuk mengusutnya

BACA JUGA: Wakapolri Pimpin Langsung Tim Khusus ke Cikeusik



Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Senin (7/2), menyatakan, saat ini anggota Polri sedang bekerja di lapangan untuk mengusut kasus tersebut
"Kita tunggu saja, para anggota sedang bekerja

BACA JUGA: Hanya 14 Pemda Punya Akuntabilitas Kinerja Baik

Beri kesempatan mereka untuk bekerja dengan baik
Sampai hari ini kita masih kumpulkan barang bukti yang ada

BACA JUGA: Belum Ada Jaksa Terima Suap dari Bahasyim

Saya mengimbau kepada pelaku anarkis kemarin untuk menyerahkn diri kepada polri," ujar Anton.

Disebutkannya, tim dari Polda Banten telah melakukan penyelidikan hinggaTim tersebut juga dibantu sejumlah anggota dari Mabes Polri untuk mempercepat pengungkapan kasus tersebut.

"Insya Allah kita sudah memeriksa pihak saksiSaksi kan yang melihat banyakMaka sekarang kita tengah memeriksa para saksiInsya Allah dari keterangan sakss kita bisa tahu siapa pelakunya," tandas mantan Kapolda Kepri itu

Seperti diketahui, pukul 10.00 kemarin terjadi insiden bentrokan antara warga Kampung Pendeuy, Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik dengan Jemaat AhmadiyahBentrokan dipicu aksi provokasi dari salah satu pihak.

Akibat bentrokan itu, tiga anggota Jemaat Ahmadiyah tewas dan beberapa orang lainnya luka-lukaSedangkan Polres Pandeglang sudah mengamankan beberapa pelaku.

Terpisah, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) menyebut sejak tahun 2007 terjadi lebih dari 300 kasus penyerangan terhadap Jemaat Ahmadiyah di sejumlah daerah di IndonesiaNamun tak banyak dari kasus itu yang diselidiki secara tuntas

Karena itulah dalam kasus Cikeusik itu Komnas HAM mendesak polisi untuk sesegera mungkin menangkap para pelaku dan memrosesnya hingga pengadilanPenasehat Komnas HAM Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa negara harus bertindak cepat dalam kasus iniMenurutnya, seharusnya pemerintah bukan hanya mempersoalkan aturan mengenai keabsahan Ahmadiyah.

Akan tetapi, kata Jimly, kekerasan brutal terhadap warga Ahmadiyah juga harus ditindak"Kita harus segera memindahkan konflik ini dari jalanan ke persidangan," ujar Jimly Assidiqi di kantor Komnas HAM, Senin (7/2) siang.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komodo Bukan Keajaiban Dunia, Indonesia Tak Rugi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler