Polisi Panggil Bos Koran di Medan

terkait Demo Anarkhis Pendukung provinsi tapanuli

Senin, 09 Februari 2009 – 21:51 WIB

JAKARTA - Pihak kepolisian sudah melayangkan surat panggilan kepada GM Panggabean, Pimpinan Umum  Harian Sinar Indonesia Baru di Medan untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus unjuk rasa anarkhis di gedung DPRD Sumut, 3 Februari 2009 laluSurat panggilan dialamatkan ke alamat rumah GM Panggabean yang ada di Medan

BACA JUGA: DPR Terbelah Soal Parardhya



Jika sampai tiga kali panggilan yang bersangkutan tidak juga datang, maka akan dilakukan upaya paksa terhadap pemilik sebuah koran terbitan Medan itu
Hanya saja, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira mengatakan, kalau sampai dilakukan upaya paksa dengan penangkapan, maka polisi akan mengalami kesulitan karena GM Panggabean masih berada di Singapura.

"Karena kita tidak punya perjanjian ekstradisi dengan Singapura," ujar  Abubakar Nataprawira kepada wartawan di sela-sela rapat kerja Kapolri dengan Komisi III DPR di Senayan, Senin (9/2).

Apakah GM Panggabean telah ditetapkan sebagai tersangka? Abubakar mengatakan, belum

BACA JUGA: Mendagri Segera Proses Permintaan Polisi

Hingga saat ini statusnya masih sebatas saksi
Bisa tidaknya GM Panggabean ditetapkan sebagai tersangka, katanya, tergantung bagaimana nanti dia memberikan keterangan saat dimintai penjelasan tim penyidik.

Abubakar yakin, GM Panggabean akan segera pulang dari Singapura untuk memenuhi panggilan

BACA JUGA: Kapolda Sumut Pasang Badan

"Saya kira minggu ini dia akan pulangSaya dengar dia mau datang," ujar AbubakarGM Panggabean merupakan tokoh sentral pembentukan ProtapAnaknya, Candra GM Panggabean, merupakan Ketua Panitia Pembentukan ProtapCandra sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah ditahan(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Ruilslag Lombok Barat Patut Jadi Pelajaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler