Polisi Penodong Pistol ke Warga Bebas Berkeliaran

Senin, 05 Mei 2014 – 08:01 WIB

jpnn.com - KENDARI - Dua oknum anggota Polda Sultra yang melakukan penodongan pistol pada warga bernama Ahmad Doulani di rumah karaoke bernyanyi NAV, hingga kini masih bebas. Padahal kasus itu terjadi sudah sebulan lalu dilaporkan pada bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra.

"Tinggal menunggu sidang penetapan saja. Tapi kapan pelaksanaan sidang disiplinnya lebih jelasnya ke Kabid Propam Polda Sultra," ujar Kapolda Sultra, Brigjen Pol Arkian Lubis seperti yang dilansir Kendari Pos (Grup JPNN.com).
    
Kedua polisi itu adalah Briptu Agung dan Bripka Ridwan. Sayangnya, staf bagian Renmin Propam enggan memberikan ruang untuk bertemu dengan Kabid Propam, meski diarahkan oleh Kapolda.
    
Ditempat terpisah, Kasubid PID Kompol Dolfi Kumaseh mengungkapkan bahwa oknum anggota Dirlantas itu, untuk sidang disiplinnya akan dilanjutkan kesidang profesi. Namun sidang kode etik belum bisa dipastikan kapan pelaksanaannya. Sedangkan untuk pidana umumnya, lanjut Dolfi Kumaseh sementara berjalan dan ditangani oleh Direskrimum Polda Sultra. "Untuk pidana umumnya masih sementara berjalan," katanya.
    
Kasus penodongan dilakukan oleh oknum anggota Polda Sultra itu terjadi sekitar pukul 02.00 wita. Saat itu Ahmad Doulani dan isterinya, Dewi mendapat perlakuan kasar dari dua oknum anggota Polda Sultra.

BACA JUGA: RSUD Pirngadi Medan Terancam Tutup

Usai mendatangi Nav Karaoke, Ahmad terlibat adu mulut dengan dua anggota Polda Sultra itu, hingga dirinya ditodongkan senjata laras pendek. Atas kasus tersebut, pagi itu juga dirinya langsung melaporkan insiden yang terjadi padanya dengan membawa bukti rekaman CCTV. (cr2)

BACA JUGA: Ditemukan 13 Honorer K2 Bodong

BACA JUGA: Desak PT KAI Perbaiki Jembatan Cisurem

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hantam Trailer, Lokomotif Bogowonto Terguling


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler