jpnn.com - MEDAN-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Kota Medan terancam tutup. Kekosongan uang kas salah satu penyebabnya, sehingga pihak rumah sakit kebingungan harus mencari biaya operasional rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan itu.
"Kalau terus-terusan tidak dibayar, bisa habislah rumah sakit ini," keluh Direktur Umum (Dirut) RSUD dr Pirngadi Medan, Amran Lubis seperti diberitakan Sumut Pos (Grup JPNN).
BACA JUGA: Ditemukan 13 Honorer K2 Bodong
Uang yang ada saat ini, kata Amran, berasal dari pasien umum sehingga biaya perobatannya tidak ditanggung pemerintah. Bukan hanya itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan juga baru melunasi tagihan Medan Sehat tahun lalu.
"Uang yang ada terus diputar untuk membeli obat, sehingga ketersediaan obat tidak terganggu," bebernya.
BACA JUGA: Desak PT KAI Perbaiki Jembatan Cisurem
Dia pun pesimistis terhadap eksistensi RSUD dr Pirngadi ini. "Kalau sudah seperti itu kejadiannya dari mana uang operasionalnya, bisa saja nasib Pirngadi seperti rumah sakit di pulau Jawa yang harus memberhentikan operasionalnya," katanya tanpa menyebutkan nama rumah sakit yang dimaksudnya itu.
Amran menambahkan, pihaknya juga sudah pernah menyurati Menteri Keuangan (Menkeu) serta Menteri Kesehatan (Menkes) mengenai kondisi keuangan rumah sakit yang terlalu banyak memiliki utang kepada pihak ketiga.
BACA JUGA: Hantam Trailer, Lokomotif Bogowonto Terguling
" Surat itu bukan hanya ditujukan untuk Menkeu dan Menkes, tapi juga ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia," bebernya.
Namun dia menyayangkan sampai saat ini belum ada tanggapan dari Menkeu, Menkes serta Presiden RI tentang surat tersebut.
"Kita berharap baik Menteri dan Bapak Presiden merespon keluhan RSUD dr Pirngadi dan secepatnya melunasi tunggakan yang ada," tandasnya.
Kepala Inspektorat Kota Medan, Farid Wajedi mengatakan pihaknya tida bisa mencampuri lebih jauh perihal kondisi keuangan yang terjadi di RSUD dr Pirngadi.
Farid beralasan, saat ini rumah sakit pemerintah itu sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Maka dari itu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lah yang lebih tepat untuk memeriksa kondisi keuangan rumah sakit itu.
" Karena sudah menjadi BLUD, lebih baik keuangan Rumah sakit diperiksa oleh BPK," kata Farid singkat.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, Salman Alfaridsi mengatakan dirinya juga sering mendapatkan laporan dari masyarakat tentang pelayanan di RSUD dr Pirngadi yang kurang prima.
Untuk itu, Komisi B berencana akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan mengundang Dirut untuk menjelaskan duduk persoalan dan mencari solusi dari permasalahan yang ada. "Untuk jadwal nanti disesuaikan dengan agenda Komisi B selama bulan ini," kata Salman. (dik)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Listrik Byar Pet, Warga Keluhkan Kerusakan Perabotan Elektronik
Redaktur : Tim Redaksi