Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Proyek e-KTP

Rabu, 10 Agustus 2011 – 03:03 WIB

JAKARTA - Pengadaan KTP elektronik (e-KTP) yang digagas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) rupanya menuai masalahPolisi mencurigai adanya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut

BACA JUGA: Perlu Diplomasi Jitu Pulangkan Nazaruddin



Guna menindaklanjuti laporan salah sebuah LSM terkait tudingan korupsi, Reskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan kasus tersebut
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Sufyan Syarif mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dari proyek Rp 5,8 triliun itu

BACA JUGA: Penyuap Gayus Dituntut 4 Tahun Penjara



”Masih dalam penyelidikan
Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan

BACA JUGA: Pengiriman PLRT ke Syria Dihentikan Sementara

Sudah ada beberapa saksi yang kami periksa namun belum ada tersangkanya,” terangnya

Seperti diketahui, pada awal Mei lalu tiga konsorsium dinyatakan lolos prakualifikasi tender e-KTPPertama, konsorsium yang dinyatakan lolos adalah Konsorsium PNRI yang terdiri dari Perum PNRI, PT Sucofindo (Persero), PT Sandhipala Arthapura, PT Len Industri (Persero), PT Quadra Solution)

Konsorsium kedua adalah Mega Global Jaya Grafia Cipta yang terdiri dari PT Mega Guna Ganda Semesta, PT Global Teknologi Media Integrasi, PT Cipta Srigati Lestari, PT Mecosuprin Grafia, PT Sairi Jaya Utama)Sedangkan konsorsium ketiga adalah PT Astra Graphia yang terdiri dari PT Astra Graphia, PT Trisakti Mustika, PT Sumber Cakung dan PT Kwasa HexagonNamun akhirnya, konsorsium yang dinyatakan menang lelang e-KTP adalah konsrosium PNRI.(ind)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komite Etik Cecar Sekjen KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler