jpnn.com - jpnn.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mendalami dugaan aliran dana Yayasan Justice For All ke Turki untuk bantuan ke Suriah.
Diduga Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Bachtiar Nasir melakukan tindak pidana pencucian uang dari yayasan.
BACA JUGA: Ini Status Terakhir Ustaz Bachtiar Nasir
"Terkait dengan Turki, tentu ini akan didalami. Kalau info yang disampaikan ada transfer lebih dari sekali, pasti ini jadi substasi penyidikan yang akan digali penyidik," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul.
Meski begitu, Martinus merahasiakan hasil penyelidikan aliran dana ke Indonesia Humanitarian Relief (IHR) yang mengalir ke posko pemberontak.
BACA JUGA: Bareskrim Agendakan Pemanggilan Dua Ahli
"Ini masih berproses dan apa yang menjadi materi-materi penyidikan itu menjadi substansi hukum tidak bisa dipublikasikan," tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Bachtiar Nasir, Kapitra Ampera membenarkan bahwa kliennya pernah mengirimkan dana ke Turki.
BACA JUGA: Mabes Polri Yakin Banget Dana Umat Disalahgunakan
Namun, dana itu digunakan untuk keperluan hidup pengungsi di negara tersebut.
“Tentang dana Turki itu, memang benar ada pengiriman uang USD 4.600 ke Indonesia Humanitarian Relief, NGO terbesar di Turki yang mengurus pengungsi di Suriah. Uang itu dikirim pribadi melalui rekening IA (Islahudin Akbar),” kata Kapitra.
Islahudin merupakan pegawai Bank BNI dan statusnya sudah tersangka.
Kapitra mengatakan, uang itu berasal dari Abu Kharis, pengurus solidaritas untuk Suriah.
Itu hasil dari bedah buku di masjid-masjid sebesar Rp 100 juta rupiah pada Juni 2016 lalu.
“Saat itu belum ada GNPF karena GNPF baru berdiri akhir Oktober. Belum ada uang donasi dari warga ke GNPF melalui yayasan. Mungkin Pak Kapolri dapat info kurang lengkap. Jadi apa hubungannya dengan Bachtiar Nasir,” tegasnya. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Polri Ingin Dana Umat Digunakan Sesuai Tujuan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga