Polisi Siap Tes DNA Pembuang Bayi di Pesawat

Selasa, 09 Januari 2018 – 06:23 WIB
Ilustrasi bayi. FOTO : Pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Pengakuan dari Hani binti Kahid Uta, TKW yang membuang bayinya ke toilet pesawat Etihad, memang sudah didapat.

Namun, polisi akan tetap melakukan tes DNA untuk memastikan.

BACA JUGA: Dua Bayi Dibuang di Tempat Berbeda

"Untuk Ibu Hani, itu memang betul ibu dari janin tersebut. Namun, untuk saat ini kita akan dalami bagaimana proses persalinannya itu dan harus dibuktikan," kata Kapolres Bandara Internasional Seokarno-Hatta Kombespol Gunawan Yusep.

Pemeriksaan dan pembuktian lebih lanjut itu, jelas Gunawan, akan menunggu kondisi Hani.

BACA JUGA: Polisi Belum Bisa Periksa TKW yang Buang Bayi di Pesawat

"Tadi (kemarin, Red) Ibu Hani juga sudah kita bawa ke Rumah Sakit Polri untuk dilakukan pengobatan," terangnya.

Mayat bayi yang diakui Hani sebagai anaknya itu ditemukan pada Sabtu (6/1) pukul 18.00 di tempat sampah toilet pesawat Etihad dengan nomor penerbangan EY 474. Penemunya petugas kebersihan bernama Andri.

BACA JUGA: Sesalkan TKI Hamil 9 Bulan Diizinkan Naik Pesawat

Hani baru pulang dari Abu Dhabi, Uni Emirat Arab Empat jam setelah pesawat terbang dari Abu Dhabi pada pukul 02.20 waktu setempat, perempuan asal Cianjur, Jawa Barat, itu mengeluhkan sakit.

Dia juga mengalami pendarahan. Karena kondisi perempuan 37 tahun tersebut cukup parah, kru pesawat memindahkannya ke kelas bisnis.
Tujuannya, dia bisa beristirahat dengan lebih baik. Dia pun mendapat bantuan oksigen.

Saat pesawat singgah di Bandara Don Mueang, Bangkok, Hani disarankan untuk tidak melanjutkan perjalanan ke Jakarta.

Tapi, sebelum turun, Hani sempat ke toilet pesawat Etihad. Sebelum kemudian terbang dengan maskapai AirAsia QW 253.

Terkait dengan peristiwa itu, sambung Gunawan, Subdit Penegak Hukum (Gakkum) Kementerian Tenaga Kerja juga ikut melakukan penyelidikan. Dia menambahkan, pihaknya belum menetapkan tersangka.

"Karena kami masih melakukan pemeriksaan-pemeriksaan, termasuk dari pihak Etihad. Kami juga akan kumpulan bukti-bukti, termasuk pemeriksaan saksi-saksi seperti dari Etihad dan pramugarinya," ujar Gunawan.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memastikan bahwa Hani TKI nonprosedural.

Sebab, datanya tidak tercatat di database lembaga-lembaga terkait.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke database Kemenlu yang sudah terintegrasi dengan database BNP2TKI.

"Hasilnya, tidak ditemukan nama yang bersangkutan di database kami, baik di data WNI Kemenlu maupun data BNP2TKI. Artinya, yang bersangkutan berangkat ke luar negeri nonprosedural," kata Iqbal saat ditemui di kantor Kemenlu.

Kendati begitu, Iqbal menyatakan, upaya perlindungan WNI akan tetap dilakukan jika memang dibutuhkan. "Kalau dimintai bantuan, pasti kami bantu," terang Iqbal.

Iqbal mengatakan, kasus semacam itu bukan satu dua kali terjadi. Menurut dia, cukup banyak kasus kehamilan dan aborsi yang terjadi pada TKI.

Itu juga yang membuat Kemenlu memberikan perhatian khusus untuk perlindungan kepada para TKI perempuan.

"Di semua negara penempatan kerja, kerentanan seksual itu ada. Terutama untuk para pekerja perempuan," ujar dia.

Kejadian, lanjut dia, lebih sering menimpa para TKI perempuan yang berangkat bekerja secara nonprosedural.

Sebab, mereka tidak memiliki bekal dan persiapan memadai sehingga lebih rentan menjadi korban.

"Tapi, mau itu TKI prosedural maupun nonprosedural, perlindungan akan tetap kami lakukan jika sudah masuk ranah pidana," ungkapnya. (gih/and/c10/ttg/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TKI Buang Bayi di Toilet Pesawat


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler