jpnn.com, MAKASSAR - Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, penyidik Dit Reskrimsus Polda Sulsel telah menyita sejumlah aset bos Abu Tours, Hamzah Mamba.
Selain itu, beberapa aset lain yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang kini dalam bidikan penyidik. Aset tersebut antara lain, dua usaha perjalanan wisata yakni, Alharam Wisata Travel dan Nayla Travel.
BACA JUGA: Lagi, Polda Sulsel Sita Aset Abu Tours Rp 1,6 Miliar
Penyelidikan dugaan tindak pidana pencucian uang juga diselidiki pada kepemilikan aset Alharam Media, serta rumah produksi Qia Film dan Azan Communication.
"Dua travel dan bisnis media Hamzah Mamba masih dalam penyelidikan. Sementara proses untuk penyitaan," ucap perwira dengan pangkat tiga bunga di pundak itu, seperti diberitakan Fajar (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Berita Terbaru Perkara Abu Tours
Dicky mengaku belum dapat merinci aset Abu Tours pada beberapa unit bisnis tersebut. Saat ini masih pendalaman. Penyidik juga sedang mendalami proses peralihan Alharam Media yang dahulu mengelola harian Amanah. Kata Dicky, penyidik sedang melakukan penyelidikan proses peralihannya menjadi harian Saudagar.
"Kalau itu (harian Amanah) dijual oleh bos Abu Tours sebelum tersangka, berarti itu milik dia. Tetapi kalau memang terbukti tidak dijual sebelum bermasalah, penyidik akan menyita karena dari hasil kejahatan," tegas Dicky.
BACA JUGA: Kantor Abu Tours Akhirnya Disegel
Makanya, sambung Dicky, pihaknya masih menelusuri dan menyelidiki. Butuh waktu untuk memeriksa, lantaran Hamzah Mamba tidak pernah mengaku asetnya dititip ke keluarga atau teman. "Sekarang penyidik berupaya membuka rahasia itu," beber Dicky.
Penyidik Polda Sulsel kembali melakukan penyitaan beberapa aset Abu Tours. Aset tersebut berupa unit bisnis yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang Hamzah Mamba.
"Unit bisnis yang telah disita berupa tanah bangunan dan sertifikat Pesantren Al Ikram, Alika Printing berupa alat pencetak, Radio Bharata, dan Almira kursus," ungkapnya kepada.
Selain itu, beberapa kafe dan restoran yang diduga kuat usaha sampingan Hamzah Mamba ikut disita yaitu, Alabaik Grup yang mengelola Restoran Chopper di Jl Kasuari, Lobby Resto di Jl Hertasning Baru, serta Silverhawk dan Kabuki Resto. "Aset milik Hamzah Mamba telah disita dan dipasang spanduk penyitaan," tambah Dicky.
Mantan Pimpinan Redaksi Harian Amanah, Firmansyah Lafiri, yang dikonfirmasi terkait bisnis media Abu Tours, enggan memberikan penjelasan. Begitu pula proses perubahan menjadi harian Saudagar. "Tabe, konfirmasi dengan Dirut Saudagar, Agus Camma langsung," kata Firmansyah yang juga Pemred Harian Saudagar.
Sementara Direktur Utama Harian Saudagar, Agus Camma belum memberikan respons. Pesan singkat ke nomor telepon selulernya juga tak dibalas.
Penyidik sudah menyita banyak aset Abu Tours. Jika ditotal sudah mencapai nilai Rp210 miliar. Rinciannya, 33 bidang tanah dan bangunan, 36 mobil, 5 sepeda motor, 41 alat elektronik, sembilan unit usaha lain, uang tunai senilai Rp226,3 juta, dan cek pengembalian rumah mewah di kompleks Lerumahan Citraland senilai Rp1,6 miliar.
Saat ini penyidik juga mengendus uang dalam rekening salah satu bank berpelat merah senilai Rp1 miliar. Jadi, total aset Abu Tours yang disita sudah lebih dari Rp250 miliar. (gun/rif-nur)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengawasan Lemah Picu Banyak Travel Umrah Nakal
Redaktur & Reporter : Soetomo