JAKARTA — Meski posisi Nazaruddin sudah diketahui, namun polisi masih belum bisa menangkap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M NazarudinAlasannya sama seperti yang dulu-dulu, polisi mengaku belum mengantongi izin menangkap buronan interpol itu dari negara tempat Nazarudin berdiam kini.
‘’Tenang saja ya, kita melihat ada siaran langsung interaktif, kan itu berada di negara orang lain, kalo di negara kita sudah kita tangkap,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri Jakarta, Rabu (20/7).
Ini disampaikan Anton, menyikapi teleconference yang dilakukan Nazarudin dengan Metro TV, Selasa (19/7) petang
BACA JUGA: KPK Kompak Bantah Tudingan Nazaruddin
Dalam pembicaraan itu Nazarudin menceritakan dugaan rekayasa dalam kasus yang menjeratnyaBACA JUGA: Calon Hakim Agung Mulai Umbar Janji
Walau masih perlu dibuktikan, keterangan itu akan dijadikan bahan informasi bagi polisi dalam menangani kasus Nazar
Namun demikian saat ditanya mengenai di negara mana Nazar kini bersembunyi, Anton masih merahasiakan
BACA JUGA: Gayus Bongkar Enam Modus Mafia Pajak
Alasannya demi kepentingan penyidikan‘’ Ya kan kalau kita sampaikan nanti tidak bagus, itu kan dalam pengejaran anggota kitaTentu semua kita rahasiakan, jadi tidak boleh disampaikan ke publikYang jelas, kita tetap monitorPolisi serius menangani ituTunggu saja saatnya,’’ tambah Anton(zul/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Nama Alex Noerdin Muncul Lagi di Dakwaan Rosa
Redaktur : Tim Redaksi