Polisi Tak Mau Serahkan Hasil Otopsi

Kamis, 12 Februari 2009 – 17:59 WIB

JAKARTA - Pihak Mabes Polri di Jakarta menanggapi langkah keluarga almarhum Abdul Aziz Angkat yng melalui tim advokasinya Kamis (12/2) mendatangi RSU Pringadi Medan guna meminta hasil otopsi kematian Abdul AzizMenurut Wakil Kepala Divisi (Wakadiv) Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak , sikap yang diambil pihak RSU Pirngadi Medan sudah benar yakni tidak mau memberikan hasil otopsi tersebut

BACA JUGA: KPK Disesak Tahan Bupati Bima



Pasalnya, baik otopsi maupun visum et repertum merupakan permintaan penyidik polri
Pihak RS tidak punya kewenangan untuk menyerahkan hasil visum tersebut kepada pihak keluarga almarhum Abdul Aziz.
 
Sulistyo Ishak menjelaskan, bukan berarti pihak RS maupun polisi mau menutup-nutupi hasil otopsi

BACA JUGA: Abrasi Ancam Jalur Trans Kalimantan

Tapi, lanjutnya, hal itu merupakan mekanisme yang sudah berlaku dalam proses penyidikan suatu perkara
"Kita bicara aturan, bukan masalah rahasia atau tidak

BACA JUGA: Ribuan Massa Minta Ponari Tetap Buka Praktik

Dalam proses criminal justice system, penyidik kepolisian kadang memerlukan hasil otopsi dan visum et repertum kepada ahli, dalam hal ini dokter yang berkompetenJadi yang minta itu polisi, bukan pihak lain," ujar Sulistyo Ishak kepada JPNN di Jakarta, Kamis (12/2).
 
Lebih lanjut dikatakan, hasil otopsi tersebut nantinya akan dijadikan lampiran dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) perkara aksi unjuk rasa anarkhis tersebutHal ini semata untuk memperkuat bukti-bukti yang akan diserahkan ke tingkat kejaksaan nantinya, yang selanjutnya dibawa ke persidanganApakah dengan demikian polisi tidak boleh memberitahukan hasil otopsi kepada keluarga almarhum Aziz Angkat? Sulistyo tidak menjawab tegasYang jelas, hal itu tidak ada dalam aturan mekanisme penanganan perkara"Artinya, polisi tidak wajib memberitahukan hasil otopsi kepada pihak keluarga," ujar Sulistyo.
 
Sulistyo berharap, pihak keluarga tidak berprasangka buruk mengenai hasil otopsi tersebutBagaimana pun, polisi telah berupaya bekerja secara profesional, dengan meminta ahli untuk melakukan otopsi"Saya berharap semua pihak positif thingking sajaOtopsi itu kan yang melakukan dokterDan kita semua tahu, dokter itu dalam berkerja sudah berdasar sumpahMarilah kita menghormati profesi kedokteranPolisi tidak akan menutup-nutupi hasil otopsi itu kok," janji Sulistyo.
 
Dikatakan Sulistyo, pihak keluarga Aziz Angkat sebaiknya bersabar sajaKalau ingin mengetahui hasil otopsi, alangkah baiknya bila mengikuti jalannya persidangan kasus ini nantinya"Karena semua akan terungkap di persidanganKarena sekali lagi, hasil otopsi itu menjadi bagian dari BAP yang akan dibeberkan di proses persidangan nantinya," ucapnya.
 
Saat menerima kedatangan tim advokasi keluarga almarhum Aziz Angkat, dr H Sjahrial R Anas dari RSU Pirngadi mengatakan, pemeriksaan otopsi telah diserahkan ke Lapfor Polda Sumut(sam/ JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... NTB Tuntut Cukai Rokok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler