jpnn.com - MAKASSAR - Humas Polda Sulawesi Sealtan, Kombes Pol Endi Sutendi memastikan pramugari Garuda Indonesia, Hermin Trisulawati yang ditemukan tewas di kamar 567 Grand Clarion Hotel di Makassar, Sulsel, Jumat (12/9) sore meninggal secara wajar. Alasannya, tidak ada tanda-tanda kekerasan yang ditemukan di tubuh korban.
"Tidak ditemukan tanda kekerasan," kata Endi saat dihubungi lewat telepon selulernya, Jumat (12/9).
BACA JUGA: Penumpang dan Manajemen Pelabuhan Batam Center Protes
Selain itu, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), hasil identivikasi Polrestabes Makassar beserta Tim Dokpol Bhayangkara tidak menemukan adanya petunjuk yang mengarah tindak pidana terhadap jenazah.
Endi menjelaskan sejauh ini, polisi sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Salah satunya adalah, Deputy Chief Garuda Makassar, Harmini. (awa/jpnn)
BACA JUGA: Diduga Serangan Jantung, Pramugari Garuda Tewas di Hotel
BACA JUGA: Residivis Pengedar Sabu Dibekuk
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gangguan Jiwa, Nelayan Sijantung Bunuh Diri
Redaktur : Tim Redaksi