BATAM - Kapal tanker KM Polair berbendera Malaysia bersama delapan anak buah kapalnyanya (ABK) diamankan Lanal Batam karena diduga membawa 250 ton solar ilegal dari negeri Jiran itu menuju pelabuhan CPO Kabil di perairan NongsaSeperti diberitakan Batam Pos (grup JPNN) Kapal tanker yang dinahkodai pelaut asal Batam bernama Taher itu, diamankan sejak pekan lalu dan masih dalam pengembangan penyidikan pihak TNI-AL.
“Kami tangkap karena ada indikasi pelanggaran dokumen pada muatannya,” ujar Kapten Golkariansyah, Pasi Ops Lanal Batam di pelabuhn Macobar, Kamis (29/10).
Golkariansyah mengatakan, aksi penyelundupan minyak solar itu diduga telah berkali-kali dilakukan, namun baru tercium aparat keamanan
BACA JUGA: KPK Ogah Serahkan Transkrip Sadapan ke Polisi
Namun, hal ini dibantah oleh Taher, nahkoda kapal"Saya hanya ditugaskan menahkodai kapal ini
BACA JUGA: Ditolak Besuk, Pimpinan KPK Kecewa
Saya tak tahu pasti berapa jumlah muatannya," ujarnyaTaher juga berkelit tidak mengetahui pemilik solar 250 ton itu maupun instansi atau perusahaan mana yang memesannya
BACA JUGA: Baru Masuk Senayan, Perjuangkan Pemekaran
Ia mengaku hanya digaji per bulannya oleh sang majikan sebesar 1.000 dollar Singapura atas tugasnya menahkodai kapal bersama tujuh ABK yang semuanya warga negara asing yakni Vietnam dan India.Selain mengamankan kapal dan 250 ton solar yang diduga ilegal, TNI-AL juga mengamankan salah satu warga Malaysia bernama Muhamad Fairus,36, yang diduga sebagai tekong bagi para TKI ilegal yang kabur dari Malaysia ke BatamFairus diamankan sekitar pukul 18.30 WIB Rabu (28/10) lalu di perairan Nongsa oleh kepala pos komando Macobar Koptu Nazarudin dan empat anggotanya.
Fairus diketahui masuk ke Batam tanpa izin dan dokumen menggunakan sebuah pancungDalam pancung berbahan fiberglass itu, ia juga mengangkut perangkat jaring ikan yang diduga hanya sebagai modus operandi agar tidak dicurigai aparat keamanan.
Kepada wartawan, ia mengaku kerap kali membawa TKI ilegal dari Malaysia ke Batam dengan pompong yang menggunakan mesin tempel 30 PK itu“Saya kemarin bawa seorang TKI,” ujarnya di Mako Lanal kemarin.
Pasi Ops Lanal Batam Kapten Golkariansyah mengungkapkan, tekong asal negeri Jiran itu masih dalam penyidikan pihaknya karena terbuti masuk wilayah Indonesia secara ilegal.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebijakan Energi Nasional Perlu Direvisi
Redaktur : Tim Redaksi