Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba Jaringan Malaysia di Medan

Rabu, 18 Juli 2018 – 17:52 WIB
Barang bukti yang diamankan dari terduga bandar narkoba yang ditembak mati di Medan. Foto: pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menembak mati satu dari tiga bandar narkoba jaringan Malaysia-Batam-Medan.

Sebanyak 2 kilogram (kg) sabu-sabu berhasil disita sebagai barang bukti.

BACA JUGA: Polisi Sikat Bandar dan Pecandu Narkoba saat Transaksi

Ketiga tersangka diduga bandar narkoba asal Sigli, Aceh, itu masing-masing inisial A (27) SF (27) dan ABD (24).

Informasi diperoleh Rabu (18/7/2018), ketiga anggota sindikat jaringan narkoba internasional ini ditangkap petugas di salah satu rumah di Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Timur, Selasa (17/7/2018).

BACA JUGA: Bandar Narkoba Tertipu Penyamaran Polisi

“Berawal dari informasi warga yang menyebutkan salah seorang tersangka (A) baru tiba di Medan dan akan menerima kiriman sabu-sabu sebanyak 3,5 kg,” kata Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandi.

Saat dilakukan pengembangan mencari barang bukti di kediaman tersangka A di Jalan Setia Budi Medan, ternyata A berusaha melakukan perlawanan dengan mencoba melukai petugas dan berusaha melarikan diri.

BACA JUGA: Bandar Narkoba Dipastikan Bakal Ditindak Tegas di Sumut

“Karena membahayakan, terpaksa kita tembak bagian dada dan tewas saat dalam perjalanan menuju rumah sakit,” jelas Raphael.

Lebih lanjut Raphael mengatakan, dari kediaman tersangka A, petugas berhasil menemukan 2 kg sabu yang dikemas dalam bungkus teh cina. “Ada 2 bungkusan teh cina berisi sabu seberat 2 kg,” ucapnya.

Selain 2 kg sabu, petugas juga menyita barang bukti diantaranya uang Rp 340 ribu, timbangan elektrik, paspor milik tersangka A.

Jasad korban kini masih disemayamkan di ruang mayat RSU Bhayangkara Medan. Sedangkan dua rekan tersangka masih dalam pemeriksaan di ruang Satres Narkoba Polrestebes Medan. (fir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Sikat Empat Bandar Narkoba Kelas Kakap


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler