Polisi Ungkap Sosok Debt Collector yang Ditangkap Ini, Dia Ternyata

Jumat, 03 Juni 2022 – 10:40 WIB
Dua debt collector berinisial DMD (30) dan RN (32) yang merampas motor warga pada Selasa (24/5) lalu. Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA - Satu dari dua debt collector yang merampas motor warga di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (24/5) lalu ternyata residvis kasus narkoba.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan polisi sebelumnya telah menangkap dua dari tiga debt collector yang terlibat dalam kasus tersebut.

BACA JUGA: Polisi Memang Lagi Menyikat Mata Elang, Tak Ada Ampun, Lihat Tuh Muka Pelaku

Kedua pelaku yang sudah ditangkap itu berinisial DMD (30) dan RN (32).

RN ternyata residivis kasus narkoba yang beralih profesi menjadi mata elang.

BACA JUGA: Tak Terima Usaha Rekannya Lebih Maju, KM dan DS Berbuat Nekat

"Pelaku RN residivis kasus narkoba dan belum ada satu tahun keluar dari penjara," kata Ardhir dalam keterangan tertulis, Kamis (2/6).

Ardhie menyebut RN sudah empat kali beraksi merampas motor warga dengan modus menjadi debt collector.

BACA JUGA: Pengedar Narkoba di Sibolga Ini Ditangkap Polisi, Dia Ternyata

Adapun DMD sudah delapan kali beraksi dalam kejahatan yang sama.

Para pelaku kemudian menjual motor hasil rampasan kepada penadah dengan harga yang berbeda-beda.

"Dijual Rp 2,5 juta sampai Rp 3 juta. Dijual ke penadah yang saat ini kami sedang lakukan pengejaran," ujar Ardhie.

Sebelumnya, kasus tersebut berawal saat korban tengah menuju wilayah PIK.

Namun, saat tiba di Jalan Inspeksi Rawa Buaya, korban dipepet dan diadang tiga orang yang mengaku dari perusahaan leasing.

Ketiga pelaku itu kemudian meminta surat kendaraan korban.

Selanjutnya, ketiga pelaku meminta kunci dan STNK motor korban. Korban yang merasa terdesak akhirnya menyerahkan motornya.

Korban kemudian berteriak minta tolong. Warga setempat lalu melapor kepada pihak kepolisian sekaligus membantu menangkap pelaku.

"Anggota kami yang berpakaian preman mendapat laporan kemudian langsung ke lokasi dan mengamankan satu pelaku, yakni DMD," ujar Ardhie.

Adapun dua pelaku lainnya melarikan diri. Beberapa hari kemudian, pelaku berinisial RN mendatangi Polsek Cengkareng untuk meminta temannya dibebaskan.

"Pelaku satunya datang ke Polsek minta tolong temannya dibebaskan. Sempat mau ada mediasi, tetapi karena memang lagi atensi matel (mata elang) makanya kami amankan," ujar Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Ali Barokah.

Polisi saat ini tengah memburu satu pelaku lainnya yang masih buron. (cr1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... WPS 4 Kali Dilaporkan ke Polisi, Kasusnya Sama, Menyetubuhi Wanita


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler