Politik Anggaran Jokowi Berpotensi Tabrak Undang-undang

Rabu, 11 Juni 2014 – 20:33 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Koordinator Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi mengkritik ide politik anggaran yang dilontarkan calon presiden Joko Widodo (Jokowi) saat debat capres dan calon wakil presiden, Senin (9/10).

Uchok menilai penerapan politik anggaran itu akan melanggar Undang-undang. "Politik anggaran tidak bisa diterapkan karena menyalahi Undang-undang," kata Uchok di Jakarta, Rabu (11/6).

BACA JUGA: Jokowi Ajak Rakyat Pilih Pemimpin dari Keluarga Miskin

Uchok mencontohkan, alokasi anggaran desa kalau Jokowi tidak setuju maka sudah menyalahi UU Desa.

Dia menambahkan, dalam UU Desa itu telah jelas menyebutkan berapa anggarannya sehingga tidak perlu komando dari pusat.

BACA JUGA: Jokowi Kebobolan di Jakarta

Uchok juga menilai ide politik anggaran itu hanya bentuk spontanitas. Sebab, kata dia, Jokowi tidak mempelajari UU yang berlaku sebelum menggagas ide tersebut.

"Jokowi spontan tanpa berkaca pada payung hukum," jelasnya.

BACA JUGA: Jokowi-JK Janjikan Rekrutmen Birokrat secara Transparan

Ia memaparkan, penerapan politik anggaran akan terus menuai kritikan tajam, sebelum akhirnya terjadi pembangkangan daerah. Selain itu, kata Uchok, bukan hanya pembangkangan daerah, politik anggaran juga berpotensi memicu disintegrasi.

Menurutnya, daerah tidak akan patuh kepada pusat. "Pembangunan daerah bisa terhambat kalau prioritas selalu di pusat," jelasnya.

Dia mengatakan, disintegrais akan menjadi dampak jangka panjang penerapan politik anggaran tersebut. "Kalau terus-terusan dihambat, pasti marah," tuntasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2015, Targetkan Tiga RUU tentang Reformasi Birokrasi Kelar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler