Politik Uang Hanya Bisa Ditangani dengan Cara ini

Senin, 09 September 2024 – 22:25 WIB
Ilustrasi - Perlu penanganan politik uang pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - KENDARI - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sangat menentukan masa depan sebuah daerah untuk lima tahun ke depan.

Karena itu, seluruh masyarakat harus benar-benar menjaga agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi kecurangan.

BACA JUGA: KPU Tunggu Surat Pemberhentian 2 Anggota DPRD yang Sempat Dilantik ini

Misalnya, terkait dugaan politik uang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta masyarakat di wilayah Bumi Anoa berani melaporkannya.

Menurut Ketua Bawaslu Provinsi Sultra Iwan Rompo Banne praktik politik uang saat ini tidak ada jalan keluarnya, terkecuali dari masyarakat sendiri yang berinisiatif dan berani melaporkannya.

BACA JUGA: 2 Anggota Dewan Terpilih Mundur Demi Maju Pilkada 2024

"Kalau soal politik uang, tidak ada jalan sebenarnya, cuma menurut kami (Bawaslu), masyarakat harus berani melaporkan," ujar Iwan Rompo Banne saat meluncurkan peta kerawanan Pilkada 2024, di Kendari, Senin (9/9).

Apabila tak ada masyarakat yang berani melaporkan praktik politik uang, maka kemungkinan terungkapnya pelanggaran tersebut akan makin sulit diusut dan diungkap oleh pengawas pemilu.

BACA JUGA: Kotak Kosong Menang, Pilkada Akan diulang Paling Lama 2 Tahun

"Pengawas pemilu memiliki keterbatasan dalam hal-hal seperti itu, baik jumlah maupun kejadian, sehingga kalau mau ini diungkap cuma satu, semua harus berani melaporkan," ucapnya.

Iwan mengatakan meski tak ada laporan yang masuk, Bawaslu tentu akan terus menindaklanjuti semua informasi yang didapatkan oleh tim di lapangan terkait dengan pelanggaran pilkada.

Namun, pengungkapan praktik politik uang biasanya terkendala dengan ketersediaan bukti apabila tidak ada yang berani melaporkannya.

"Banyak yang disampaikan kemarin oleh kawan-kawan pers soal itu (politik uang), tetapi kan ketika tidak ada buktinya terus bagaimana, sementara ini ada batas waktunya ditindaklanjuti, ada kedaluwarsanya," ujar Iwan.

Menurut dia, ketika informasi yang diterima tanpa adanya laporan dari masyarakat terpaksa harus dihentikan karena terdapatnya batasan pada proses yang dilalui.

"Atas nama hukum juga kami tidak bisa menindaklanjuti, maka cuma satu jalannya, begitu mengetahui hal itu laporkan, minimal berani melaporkan ini," katanya.

Dia menyampaikan saat ini Bawaslu Sultra juga terus menggaungkan pengawasan partisipatif terhadap seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024.

Iwan juga meminta paling tidak masyarakat tidak menjadi pelaku dari praktik politik uang tersebut.

"Paling minimal kalau tidak berani lapor, jangan bagian dari pelaku itu, baik pelaku penyerangan maupun yang mengharapkan diserang," kata Iwan Rompo. (Antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Sumbar Yakin Pilkada Tetap Lancar meski Ada Kotak Kosong


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler