Politik Uang Menjamur, PPATK Anggap Penyelenggara Pemilu Lemah

Minggu, 08 Desember 2013 – 20:27 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), M Yusuf mengaku prihatin dengan banyaknya praktik politik uang dalam kegiatan pemilihan umum di Indonesia. Ia menilai maraknya politik uang dan penyimpangan lainnya dalam Pemilu bukan saja karena lemahnya sistem pengawasan tapi ketegasan penyelenggara Pemilu.

"Saya katakan kita prihatin begitu luas wilayah kita di Indonesia ini, masa enggak ada pelanggaran Pemilunya?," kata Yusuf dalam diskusi 'Pemilu Bersih Tanpa Politik Uang' di Jakarta Pusat, Minggu (8/12).

BACA JUGA: Kemendagri Ingatkan Wali Kota Bandung

Tak hanya itu, Yusuf juga mengaku kecewa dengan penegakan hukum oleh penyelenggara Pemilu. Jika KPU, Bawaslu atau DKPP tegas, kata dia,  tentu pelanggaran Pemilu khususnya politik uang tak sampai menjamur hingga saat ini. Selama, ia melihat ada potensi pembiaran sehingga politik uang pun dinilai wajar oleh sebagian masyarakat.

"Saya agak kecewa sangat minim pelanggaran Pemilu yang sampai pengadilan. Harusnya ini dorong kandidat ke proses hukum supaya ada efek jera," sambungnya.

BACA JUGA: Jelang Pemilu, Banyak Pengusaha Doyan Tukar Uang Receh

Yusuf berharap penyelenggara Pemilu dapat lebih tegas mencegah pelanggaran Pemilu khusus terkait politik uang. Ia menegaskan agar hal ini jangan sampai hanya wacana semata, melainkan ditunjukkan dengan bukti konkrit.

"Kalau bisa diwujudkan saya bisa optimis. Tapi kalau cuma wacana kasihan rakyat kita, maaf ekonominya lemah, pendidikannya rendah," ucapnya.

BACA JUGA: Ombudsman Minta Kepala Daerah Aktif Pantau Pelayanan Publik

Sementara itu, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigit Pamungkas yang juga hadir di diskusi itut mengakui bahwa masih ada penyelenggara pemilu di daerah yang melakukan penyimpangan. Salah satunya adalah dengan terlibat dalam proses transaksi jual beli suara.

Penyelenggara pemilu yang diduga melakukan penyimpangan di antaranya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Ini suatu problem kita. Memang ada penyelenggara pemilu kita yang nakal dan tidak amanah dalam menjalankan tugasnya dan melakukan transaksi yang dilarang," ujar Sigit Pamungkas.

Oleh karena itu, dia mengatakan pihaknya akan mendorong suatu desain yang menempatkan seorang pengawas di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

"Kita sedang mendorong adanya suatu sistem yang memungkinkan hasil pemilu bisa dilihat secara langsung. Bagaimana kalau formulir C1 dan C2 langsung diupload. Jadi orang bisa lihat," katanya. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Awasi Dana Haram, PPATK Minta Nama Pengurus 12 Parpol


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler