jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Markus Nari membantah dicecar soal aliran dana korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).
Dia mengatakan, penyidik hanya menanyakan soal pembahasan anggaran proyek e-KTP saja.
BACA JUGA: Jaksa Tuntut Pengacara Penyuap Hakim dan Panitera 7,5 Tahun Penjara
"Tidak, tidak. Karena cuma pembahasan (anggaran) itu saja,” katanya kepada wartawan usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (7/12) sore.
Politikus Golkar asal Sulawesi Selatan itu mengatakan penyidik hanya menanyakan mekanisme rapat dan pembahasan anggaran proyek e-KTP.
BACA JUGA: Ganjar Tegaskan Proses Pembasahan Anggaran e-KTP Wajar
Namun, Markus yang kala itu juga merupakan anggota Badan Anggaran DPR mengaku tidak mengikuti dari awal proses pembahasan itu.
"Saya kan tidak rapat lagi. Saya cuma cuma belakangan saja karena saya baru 2012 (di Komisi II). Cuma karena Banggar itu kan dipanggil semua," ujarnya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Usai Diperiksa KPK, Ganjar Pranowo: Saya Senang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus Gerindra: Netralitas PNS Hanya Omong Kosong
Redaktur : Tim Redaksi