Politikus Hanura Anggap Ide Revisi UU Pilkada Lelucon Sejarah

Selasa, 19 Mei 2015 – 17:32 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Penolakan terhadap gagasan revisi undang-undang tentang pilkada terus menguat terutama dari fraksi Koalisi Merah Putih. Politikus Fraksi Hanura, Miryam S Haryani menilai bila revisi jadi dilakukan maka itu hanya akan menjadi lelucon sejarah.

"Apabila hal ini sampai terjadi maka peristiwa ini akan menjadi lelucon sejarah dimana sebuah UU direvisi karena ada salah satu yang berkepentingan sedang berkonflik," kata Miryam di gedung DPR Jakarta, Selasa (19/5).

BACA JUGA: KPK Tetap Ngotot Punya Bukti Korupsi BG

Dia menyebutkan, semangat hadirnya UU Pilkada ini adalah untuk mengawal demokrasi bisa bergerak maju dan dapat menjembatani lahirnya pemimpin-pemimpin lokal yang progresif, punya kompetensi serta memahami apa yang dialami masyarakat.

Pembahasan RUU ini juga telah menghabiskan waktu, tenaga dan juga materi yang tidak sedikit. Bahkan sempat menimbulkan kegaduhan politik yang menjadi perbincangan dan perdebatan banyak kalangan.

BACA JUGA: Menlu Retno Sebut Pengungsi Rohingya Masalah Internasional

"Akan tetapi, belum sempat UU Pilkada ini dijalankan sudah terjadi revisi akibat ego beberapa pihak yang menginginkan agar undang-undang ini berjalan seperti apa yang mereka inginkan," jelasnya.

Dia mengingatkan bahwa UU Pilkada bukan milik satu atau dua golongan, namun juga kepentingan masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Sehingga tidak bisa diperlakukan sesuka hati begitu saja.

BACA JUGA: 1.346 Warga Rohingya Masuk Indonesia

"Fraksi Partai Hanura menilai bahwa revisi ini hanya akan menimbulkan kegaduhan politik baru dan tidak akan menjadikan partai yang berkonflik menjadi damai. Justru yang seharusnya adalah partai yang berkonflik ini harus patuh dan taat terhadap aturan main yang ada di undang-undang bukan malah undang-undang yang harus menyesuaikan dengan kondisi partai politik," tandas Bendahara Fraksi Hanura ini.(fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Arahan Jokowi soal Warga Muslim Rohingya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler