Politikus ini Tetap Caleg Terpilih meski Jadi Terdakwa

Minggu, 21 Juli 2019 – 13:47 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, GRESIK - Mahmud, salah satu caleg dari Partai NasDem bisa bernapas lega. Calon terpilih yang tersandung kasus pidana itu akhirnya bisa menduduki kursi dewan periode 2019-2024.

KPU telah memutuskan kandidat asal Nasdem itu sebagai caleg terpilih. Dia menjadi seorang di antara sembilan calon terpilih dari daerah pemilihan (dapil) 8.

BACA JUGA: Tanpa Alasan, Farid Al Fauzi Mangkir dari Panggilan KPK

Ada sejumlah alasan yang membuat KPU Gresik akhirnya tetap meloloskan mantan Kades tersebut.

BACA JUGA : Bawaslu DKI Usut Dugaan Politik Uang Caleg Gerindra

BACA JUGA: Tingkatkan Kualitas, NasDem Gelar Sekolah Legislatif

 

Salah satunya, kasus yang membelit Mahmud masih dalam proses persidangan. ''Sehingga belum berkekuatan hukum tetap. Karena itu, yang bersangkutan tetap dimasukkan,'' kata Ketua KPU Gresik Akhmad Roni setelah pleno..

BACA JUGA: Nasib Puluhan Caleg Terpilih Masih Digantung KPU, Sabar Ya

Selain itu, kasus yang dialami yang bersangkutan tidak termasuk perkara yang bisa mengakibatkan dirinya dicoret langsung oleh KPU.

''Jika kasusnya adalah korupsi atau kasus lain yang dilarang mencalonkan diri, KPU sudah bisa sejak awal melakukan pencoretan,'' jelasnya.

Meski demikian, kata Roni, penetapan Mahmud sebagai calon terpilih tidak otomatis berlanjut pada tahap pelantikan.

''Bergantung bagaimana perkembangan selanjutnya. Yang jelas, untuk saat ini, yang bersangkutan bisa dinyatakan sebagai caleg terpilih,'' tambahnya.

BACA JUGA : Wuihhh, Dibutuhkan Dana Rp 600 Juta untuk Lantik Caleg Terpilih

Seperti diketahui, saat ini Mahmud berstatus terdakwa dan tengah mengikuti proses persidangan atas kasus dugaan penggelapan dan penipuan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik.

Dia juga tengah menjalani masa tahanan. Padahal, yang bersangkutan adalah caleg terpilih asal Partai Nasdem dari dapil 8. Dia menjadi peraih suara terbanyak di partainya dengan perolehan 5.645 suara pada pemilu lalu. (ris/c22/ai/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Panggil 7 Caleg untuk Klarifikasi Dana Kampanye, Kok Bisa ?


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler