Politikus PAN Ini Segera Jadi Terdakwa

Selasa, 03 Januari 2017 – 17:26 WIB
Andi Hasan Tiro. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JPNN.com - Tersangka suap anggaran proyek Kemenpupera, mantan anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Amanat Nasional Andi Taufan Tiro akan segera disidang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan berkas penyidikan mantan anak buah Zulkifli Hasan itu lengkap atau P21.

BACA JUGA: Musa Zainudin Masih Dalam Bidikan KPK

"Jumat 30 Desember 2016 kasus tersebut P21," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (3/1).

Setelah berkas dinyatakan P21, KPK kemudian melakukan pelimpahan tahap dua. "Benar, informasi yang kami terima hari dilakukan pelimpahan tahap dua terhadap tersangka ATT," kata dia.

BACA JUGA: Pengusaha Sogok Amran dan Anggota Komisi V DPR

Andi Taufan sebelumnya dijadikan tersangka menyusul rekan-rekannya di Komisi V DPR seperti Damayanti Wisnu Putranti dan Budi Supriyanto.

Mereka diduga menerima suap dari pengusaha Abdul Khoir terkait anggaran proyek jalan Kemenpupera.

BACA JUGA: Tiga Politikus Senayan Masih Berstatus Saksi

Selain itu KPK juga sudah menetapkan anak buah Damayanti, Julia Prasetyarini dan Dessy Ariyati Edwin, Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari dan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng sebagai tersangka.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seharian Diperiksa KPK, Legislator PKB Jadi Irit Bicara


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler