Seharian Diperiksa KPK, Legislator PKB Jadi Irit Bicara

Selasa, 27 Desember 2016 – 21:22 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dokumen JawaPos.Com

jpnn.com - JPNN.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (27/12) memeriksa anggota Komisi V DPR Musa Zainudin. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sejak siang tadi menjalani pemeriksaan baru keluar dari gedung KPK sekitar pukul 20.14.

Musa diperiksa sebagai saksi kasus suap perencanaan anggaran infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera). Namun, anak buah Muhaimin Iskandar di PKB itu pilih irit bicara.

BACA JUGA: KPK Usut Sumber Fulus Sitaan dari Rumah Legislator PKS

Musa hanya mengaku disodori 20 pertanyaan oleh penyidik di lembaga antirasywah itu. Namun, dia enggan memerincinya.

"Tanya penyidik, tanya penyidik," kelitnya. Dia pun langsung naik taksi meninggalkan kantor komisi antikorupsi.  
 
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, selain Musa ada dua anggota DPR yang hari ini diperiksa. Yakni Yudi Widiana Adia dan Fauzi H Amro. 

BACA JUGA: Kader PKS Saksi Suap Mengaku Punya Uang dari Bisnis

Febri mengatakan, ada beberapa hal yang perlu ditanyakan kepada ketiga wakil rakyat itu. "Terutama terkait indikasi suap yang terjadi dalam kasus PUPR itu," katanya di kantor KPK, Selasa (27/12) malam.(boy/jpnn)

BACA JUGA: KPK Tak Mau Sembarangan Berikan Status Justice Collabor

BACA ARTIKEL LAINNYA... Agus Rahardjo: Sebaiknya Koruptor tidak Diberi Remisi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler