Tiga Politikus Senayan Masih Berstatus Saksi

Rabu, 28 Desember 2016 – 10:39 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com - Tiga legislator Senayan Yudi Widiana Adia, Musa Zainudin, Fauzi H Amro sudah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka suap Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng. Namun, status tiga anggota DPR itu masih tidak berubah. Mereka belum menyusul dua koleganya di Komisi V DPR Andi Taufan Tiro dan Budi Supriyanto yang sudah dijadikan tersangka.

BACA JUGA: Bupati Yan Anton Disidang di Palembang

KPK berasalan masih mengumpulkan alat bukti. "Yang tiga ini masih saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (28/12).

Namun, Febri memastikan penyidik tidak tinggal diam. Putusan maupun fakta persidangan yang menyebutkan dugaan keterlibatan Yudi maupun Musa Zainudin, tetap akan dipelajari. "Kami akan cek kesesuaiannya dengan bukti dan informasi yang ada dalam proses yang tengah berjalan saat ini," papar Febri.

BACA JUGA: Seharian Diperiksa KPK, Legislator PKB Jadi Irit Bicara

KPK berjanji tidak segan-segan meningkatkan status mereka jika ditemukan bukti permulaan yang cukup. "Tentu kami tidak punya alasan menunda peningkatan statusnya ke penyidikan," kata dia.

Nama Yudi pernah disebut Aseng saat menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir. Aseng mengaku memberi Rp 2,5 miliar kepada M Kurniawan, anggota DPRD Bekasi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

BACA JUGA: KPK Usut Sumber Fulus Sitaan dari Rumah Legislator PKS

Uang itu diduga akan diteruskan kepada Yudi. Namun, Yudi saat bersaksi untuk terdakwa mantan anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti menuding Aseng mencatut namanya. Yudi mengaku tidak pernah mengajukan program aspirasi berupa proyek pembangunan jalan di Maluku dan dirinya mengaku baru sekali bertemu dengan Aseng.

Nama Yudi kembali muncul dalam surat tuntutan Khoir. Yudi bersama Fahri Djemi Francis, Muhidin, Lasarus, dan Michael Wattimena menggelar pertemuan informal dengan sejumlah pejabat Kemenpupera. Seperti Sekjen Kemenpupera Taufik Widjojono, dan Kabiro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri Setjen Kemenpupera A. Hasanudin.

Pertemuan yang undangannya hanya dikirim melalui pesan singkat oleh Kabag Kesekretariatan Komisi V DPR Prima M.B. Muwa itu terjadi pada 14 September 2016, sesaat sebelum rapat kerja resmi di DPR. Pertemuan itu membahas usulan atau program aspirasi anggota Komisi V DPR dalam bentuk proyek-proyek untuk masuk APBN 2016.

Staf ahli anggota Komisi V DPR, Jailani Paranddy bersaksi untuk terdakwa Abdul Khoir Rabu (4/5) mengungkapkan pernah menyerahkan uang kepada Musa Zainuddin melalui stafnya, Mutakim.

Pemberian uang kepada Mutakim dilakukan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, sekitar 26-27 Desember 2015. Jaelani saat itu menyerahkan Rp 7 miliar kepada Mutakim. Musa sudah membantah semuanya.

Sedangkan Fauzi H Amro usai diperiksa KPK, Selasa 9 Februari 2016, pernah mengatakan, penyidik akan memeriksa semua anggota Komisi V DPR RI yang melakukan kunjungan kerja ke Ambon, Maluku pada 6-8 Agustus 2015. 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kader PKS Saksi Suap Mengaku Punya Uang dari Bisnis


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler