Politikus PAN Minta Pemberintah Gelontorkan Dana APBN untuk RS Swasta

Jumat, 15 Juli 2016 – 12:14 WIB
Ilustrasi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Ahmad Riski Sadiq mewacanakan rumah sakit swasta (RS) mendapat bantuan dana dari APBN. Wacanakan tersebut menurut Ahmad menjadi penting sebagai salah satu cara bagi pemerintah untuk memanfaatkan berbagai fasilitas kesehatan milik swasta.

"Tahun ini, untuk pertama kalinya pemerintah mengalokasikan APBN sebesar lima persen untuk kesehatan sesuai dengan undang-undang. Karena itu, saya mengajak DPR dan pemerintah ikut membiayai rumah sakit swasta sehingga fasilitas-fasilitasnya bisa diakses pemerintah," kata Riski di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (15/7).

BACA JUGA: Direktur Podomoro Land Ini Kembali Digarap KPK

Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, banyak rumah sakit swasta yang memiliki kualitas unggul dengan tenaga kesehatan yang profesional serta teruji memiliki kontribusi besar kepada masyarakat. Dibandingkan dengan fasilitas kesehatan yang dimiliki pemerintah yang mengharuskan tenaga kesehatan dari PNS yang rekrutmennya rumit, maka rumah swasta dalam kenyataannya jauh lebih unggul.

"Misalnya rumah sakit yang dikelola oleh Muhammadiyah, berbagai pesantren seperti Gontor, Al-Irsyad, atau klinik-klinik kesehatan yang dimiliki pribadi di tingkat kecamatan, pasti punya tenaga kesehatan. Beda dengan pemerintah yang harus dengan tenaga kesehatan PNS. Makanya banyak rumah sakit pemerintah yang tidak ada dokternya di daerah-daerah terpencil," ungkap Riski.

BACA JUGA: Ssst...Papa Novanto Makin Intens Bertemu Jokowi

Lebih lanjut, wakil rakyat dari daerah pimilihan Jawa Timur VI ini menyadari bahwa wacana tersebut belum ada payung hukumnya. Tapi wacana ini cukup beralasan, karena dalam sektor pendidikan, lembaga pendidikan swasta dibantu pendanaannya oleh pemerintah.

"Di dunia pendidikan, APBN bisa dikucurkan untuk swasta. Mestinya untuk sektor kesehatan juga bisa asal payung hukumnya diadakan terlebih dahulu," imbuh Wakil Ketua Badan Anggaran DPR itu.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Soal Vaksin Palsu, DPR Minta Kemenkes Jangan Jeruk Makan Jeruk

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tak Butuh Pengakuan Sanusi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler