jpnn.com, JAKARTA - Mantan anggota dan pimpinan Komisi II DPR Khatib Umam Wiranu, kaget sekaligus heran namanya disebut menerima USD 400 ribu duit panas proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Melalui pesan singkat, politikus Partai Demokrat itu menepis tuduhan yang dibacakan di sidang perdana dua terdakwa perkara e-KTP, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3) kemarin.
BACA JUGA: Disebut Kecipratan Duit e-KTP, Begini Reaksi Akom
"Saya Khatibul Umam Wiranu membantah menerima uang USD 400 ribu dari proyek pengadaan e-KTP. Saya orang yang paling awal tidak setuju dengan proyek e-KTP dengan total nilai sebesar Rp 5,9 triliun itu," katanya, Jumat (10/3).
“Saya tidak mau tanda tangan. Habis itu saya pindah ke Komisi III. Terus masuk sebagai Wakil Ketua Komisi II akhir 2013. (Tuduhan) itu benar-benar mengagetkan buat saya," sambung anggota Komisi VIII DPR ini.
BACA JUGA: KPK Diminta Jerat Semua Aktor yang Terlibat Kasus e-KTP
Karena tidak menerima uang yang disebutkan di dakwaan Irman dan Sugiharto, Khatibul saat ini sedang mencari tahu siapa pihak yang mencatut namanya di lingkaran skandal proyek e-KTP.
"Saya lagi cari tahu siapa yang menggunakan nama saya dan disangkutpautkan dengan suap e-KTP. Saya menduga ada pihak tertentu yang menggunakannya," ujar dia.
BACA JUGA: Begini Cara Terdakwa Memenangkan Konsorsium PNRI
Pihaknya menambahkan, ketika diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi, penyidik hanya menanyakan soal alasan kenapa dirinya tidak mau tanda tangan dalam dokumen persetujuan.
"Saya jelaskan ada yang janggal pada harga-harga lah, di beberapa titik. Sehingga saya meragukan ini bisa diaudit secara benar atau tidak,” tandas Khatibul.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Penjelasan Setnov Terkait Kasus Korupsi E-KTP
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam